TRANSTIPO.com, Topoyo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah menggelar penetapan perubahan atau perbaikan nama Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat keputusan KPU Mamuju Tengah: Nomor 32/HK.03.1- Kpt/ 7606/KPU-kab/XII/2018 tentang Perubahan Atas Keputuan KPU Kabupaten Mamuju Tengah Nomor: 18/HK- 03.1.Kpt/7606/ KPU-Kab/ IX/2018 tentang penetapan DCT Anggota DPRD Kabuapeten Mamuju Tengah peserta pemilihan umum 2019.

Berikut perubahan SK KPU Mamuju Tengah dan DCT Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2019:

Klik : SK Perubahan  DCT  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju Tengah

Klik : DCT A3 10 Desember 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini