Pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar.(Foto: Zulkifli Darwis)

TRANSTIPO.com, Mambi – Sejak tahun 2010, pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek Mambi sudah mulai diwacanakan untuk dibangun secara permanen dan representatif.

Seiring waktu, nanti pada tahun 2018 pembangunan gedung sebagai simbol Adat Pitu Ulunna Salu (PUS) terwujud. Tapi dalam kenyataannya, di penghujung tahun 2018 ini baru sebatas dimulai—dan tidak akan selesai hingga 31 Desember ini.

Anggaran pembangunan rumah Adat yang berdiri di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi ini sudah terpampang jelas papan proyek pembangunannya sebesar Rp. 702.327.000. Anggaran pembangunan gedung ini bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Barat di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Dikerjakan oleh CV. Ngalo Bangun Persada selama waktu 90 hari kalender.

Malam ini, 27 Desember 2018, atau sekitar satu jam lalu, laman ini menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Provinsi Sulawesi Barat Arifuddin Toppo.

Arifuddin Toppo bilang kepada laman ini, memang pembangunannya agak lambat karena persoalan tanah atau lokasi.

“Pernah kita berembuk terlebih dahulu di sebuah kantor di Mambi membicarakan status tanah. Kan dulu di tempat itu berdiri sebuah Masjid. Setelah dibangun Masjid baru, kita kan tidak mungkin langsung robohkan itu bangunan Masjid lama. Nanti ada yang tidak setuju. Jadi kita bicarakan dulu,” ujar Arifuddin Toppo melalui sambungan telepon WhatsApp.

Pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar.(Foto: Zulkifli Darwis)

Makanya itu, sebut Arifuddin, nanti sekitar bulan Oktober lalu baru mulai kerja itu bangunan. Tapi kendalanya, tambah dia, pada saat yang bersamaan terjadi gempa bumi secara beruntun di Kabupaten Mamasa, termasuk di Mambi.

“Jadi para tukang pergi menyelamatkan diri. Makanya terlambat selesai pekerjaan.” Dan, Arifuddin tambahkan, tapi memang pembangunan Rumah Adat itu hanya dari lantai sampai atap. “Bahkan sekarang itu sudah siap semua atapnya. Tinggal dipasang,” aku Arifuddin Toppo.

Soal keterlambatan bangunan yang kini tiang-tiangnya sedang menjulang, Arifuddin juga akui. “Tidak mungkin selesai tahun ini, jadi kita beri adendum kepada pelaksana pekerjaan,” katanya.

Adendum itu pemahaman sederhananya adalah perubahan kontrak awal, misalnya waktu pelaksanaan bulan Desember karena tidak selesai berarti akan di adendum atau penambahan waktu pekerjaan.

Dari Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di siang tadi, Kamis, 27 Desember, H. Sudirman—legislator Sulbar asal Mamasa—berbicara kepada Zulkifli Darwis, wartawan di Mamuju.

Legislator Sudirman bilang, pagu anggaran yang disiapkan untuk pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek itu sebesar Rp 1 miliar, dan itu melalui pembahasan di DPRD Sulbar.

“Saya tidak tahu lari kemana itu sebagian anggarannya, apa ada rasionalisasi atau tidak. Saya lihat papan proyeknya di Mambi hanya tertulis 700-an juta rupiah,” ujar Sudirman.

Pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulbar.(Foto: Zulkifli Darwis)

Selain itu, Sudirman juga mengeritik dengan mengatakan mengapa baru mulai dikerjakan pada bulan November lalu, dan hingga saat ini baru separuh tiang yang berdiri.

“Pengerjaan Rumah Adat Lantang Kada Nenek harusnya dimulai pada bulan Oktober bukan di bulan November,  dan itu sudah harus selesai pada bulan Desember 2018,” kritik Sudirman.

Legislator yang kini Ketua Komisi II DPRD Sulbar itu menyampaikan pertanyaan serius kepada Pemprov Sulbar dalam hal ini Diknasbud Sulbar.

Pentingnya gedung Lantang Kada Nenek ini, di mata Sudirman, karena itu akan menjadi tempat bertemu dan berkumpulnya Tokoh-Tokoh Hadat (Adat) di Pitu Ulunna Salu (PUS).

“Lantang Kada Nenek di Mambi itu adalah Tempat Musyawarah Hadat Pitu Ulunna Salu,” kunci Sudirman.

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini