
MAKASSAR, TRANSTIPO — Mahasiswa asal Kabupaten Mamuju yang tergabung dalam Front Mamuju Melawan (FMM) menggelar Sharing Session bertajuk “Tambang LTJ di Mamuju: Antara Janji Kesejahteraan dan Ancaman Ruang Hidup”, di Iknlusi Café, Makassar, Sabtu (27/6). Kegiatan tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus diskusi ilmiah untuk mengkaji rencana pengembangan tambang Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju.
Forum dihadiri berbagai organisasi mahasiswa dan elemen kepemudaan, di antaranya PP Hipermaju, Mapala Reinkarnasi Sulbar, KPPMT, IM3I, dan HIPMA Pasangkayu. Turut hadir sebagai pemantik diskusi, Yunasri Ridhoh, akademisi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), serta Adya Nugrah Pratama, pegiat lingkungan.
Selama diskusi, peserta mengkaji berbagai aspek terkait rencana pertambangan LTJ, mulai dari potensi dampak ekologis, sosial, dan ekonomi terhadap masyarakat Mamuju. Pembahasan juga menyoroti ancaman terhadap ruang hidup masyarakat, potensi kerusakan kawasan hutan dan pesisir, serta keberlanjutan mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perikanan.
Selain itu, forum turut membedah aspek hukum dan regulasi pertambangan, termasuk mekanisme perizinan, kewajiban perlindungan lingkungan hidup, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Seluruh hasil diskusi dan kajian yang berkembang dalam forum akan dihimpun menjadi riset Front Mamuju Melawan. Kajian tersebut diharapkan menjadi bahan edukasi dan referensi bagi masyarakat dalam memahami secara komprehensif berbagai implikasi dari rencana pertambangan LTJ di Kabupaten Mamuju.
Perwakilan Front Mamuju Melawan, Adam Pamoso menyampaikan bahwa gerakan yang dibangun tidak semata berangkat dari penolakan, tetapi juga dari tanggung jawab moral dan akademik untuk menghadirkan informasi yang utuh kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai dampak ekologis, sosial, ekonomi, dan aspek hukum dari rencana tambang LTJ. Karena itu, kami memilih memperkuat gerakan melalui riset yang berbasis data dan fakta. Mamuju memiliki ruang hidup yang harus dijaga bersama, dan pembangunan seharusnya tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Adam Pamoso (Front Mamuju Melawan).
Di akhir kegiatan, Front Mamuju Melawan menyatakan sikap secara tegas menolak rencana pertambangan Logam Tanah Jarang (LTJ) di Kabupaten Mamuju. Pernyataan sikap tersebut menjadi komitmen awal untuk mengawal isu ini melalui pendekatan akademik, advokasi kebijakan, serta edukasi publik.
Ke depan, Front Mamuju Melawan akan memperluas konsolidasi dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan hasil kajian, membangun kesadaran publik, serta menggalang partisipasi masyarakat dalam menjaga ruang hidup dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Mamuju.
Bagi Front Mamuju Melawan, pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah ruang hidup masyarakat harus dikaji secara transparan, partisipatif, dan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan. “Mamuju bukan untuk dijual. Mamuju untuk dijaga,” menjadi penegasan yang menutup forum konsolidasi tersebut. (***)









