TRANSTIPO.com, Mamasa – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Mamasa bisa dipersepsi sedang dalam keadaan darurat. Rumah Sakit (RS) Kondosapata Mamasa belum ‘sembuh’ dari masalah akut. Di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau umum disebut Puskesmas setali tiga uang.
Sumber-sumber di Mamasa menyebut kepada media ini, bantuan operasional kesehatan (BOK) yang setiap tahun turun ke Puskesmas, hingga kini sudah 18 bulan tak cair.
Sumber ini juga menyebutkan, dana non kapitasi kesehatan (BPJS Kesehatan) pula sudah 18 bulan belum cair.
Jangan dibilang honor untuk ratusan tenaga honorer kesehatan, “Selama 18 bulan terakhir ini baru 3 bulan yang dibayarkan.”
Persoalan di ranah kesehatan Kabupaten Mamasa ini coba ditanyakan kepada yang berkompeten, yakni dr. Ratna Sari Dewi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa yang baru — yang baru dilantik pada 15 September 2023.
Layanan WhatsApp dokter Ratna tak bergerak meski tampak pada layar handphone pertanyaan tertulis yang diajukan tercentang dua.
Ratna orang baru di pucuk pimpinan pada dinas itu. Bisa berkilah tak tahu soal bejibun di lingkup urusan dinas yang dipimpinnya. Tapi apa pun itu, Ratna akan terus ‘diburu’ tanggungjawab layanan kesehatan dan segala hal yang menyertainya.
Masalah lainnya, selain rumput di sekitar bangunan yang kian meninggi, juga ada penyegelan pintu utama PKM Tabang di Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa. Bangunan Puskesmas ini masih baru. Dibangun dengan total anggaran Rp1,5 miliar.
Informasi penyegelan Puskesmas Tabang diketahui melalui Arung Jani. Lalaki ini tokoh masyarakat dan pegiat politik lintas masa.
Dulu, sebelum Kabupaten Mamasa jadi Daerah Otonomi Baru (DOB,) Arung Jani adalah Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mamasa (Polmas) dari Partai Golkar mewakili kawasan pegunungan.
“Anggaran pembangunan PKM Rp1,5 M lebih dinda, tapi itu urusan kontraktornya, yang saya tuntut ganti rugi lahan saya,” kata Arung Jani dalam keterangan tertulisnya.
Ketika Gusti masih Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamasa, pihaknya telah pernah mengurus pembayaran ganti rugi lahan di PKM Tabang itu.
“Waktu saya masih di dinas perkim, kita menguruskan prosesnya tapi kewenangan keuangan di BPKD,” kata Gusti dalam keterangan tertulisnya.
Sayang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Mamasa, Hery Kurniawan Hapri belum merespon konfirmasi terkait hal tersebut.
Mengenai pembayaran pembebasan lahan di PKM Tabang itu, bukan wewenang Dinas Kesehatan Pemkab Mamasa.
“Kalau pembebasan lahan, itu di dinas perumahan,” kata Dokter Hajay Tanga, dikonfirmasi Kamis siang, 12 Oktober.
Di masa Gusti di Dinas Perkim, upaya pembayaran pembebasan lahan ia tunjukkan secara serius.
Gusti menyebut bahwa masalah lahan di PKM Tabang itu adalah tanggung jawabnya.
“Itu kewajiban kami, bahkan bisa gagal pembangunan Puskesmas kalau kami tidak bantu,” kata Gusti.
Kesepakatan antara pihak Pemkab Mamasa, sebut sumber media ini, lahan itu akan dibayarkan setelah pembangunan selesai.
Lahan tempat bangunan Puskesmas Tabang seluas 2.538 meter. “Itu yang tertulis di sertifikat dinda,” kata Arung Jani.
Lalaki periang dari Tabang ini sebutkan riwayat singkat lahan itu.
“Dulunya sawah tapi saya tanami cokelat (kakao), jadi pada waktu PKM dibangun, pohon cokelat ditebang,” cerita Arung Jani.
Berapa dana yang harus dibayar Pemkab Mamasa pada tanah Anda?
“Total dana yang harus dibayar Pemkab Mamasa sebesar Rp300 juta lebih,” jawab Arung Jani.
Arung Jadi mengaku berat hati menyebut semua itu — detail dana maksudnya — tapi demi bentuk transparansi, ia bersedia utarakan kepada media ini.
“Sebenar tidak etis ini dinda saya sebut nilai nominal harga,” ujarnya.
Masalah yang menyeruak tak hanya lahan. Kata sumber media ini, pembangunan fisik Puskesmas tahun anggaran 2022 sampai saat ini belum terbayarkan, padahal pekerjaan sudah selesai 100 persen.
SARMAN SAHUDING