Oleh: Nur Salim Ismail
PADA mulanya media sosial dipandang sebagai jalan demokratisasi informasi. Ia hadir membawa janji keterbukaan, memperpendek jarak antarmanusia, serta memungkinkan siapa saja menyampaikan suara tanpa harus melewati pintu-pintu kekuasaan yang kaku. Akan tetapi, perlahan kita menyaksikan sesuatu yang berbeda. Media sosial tidak lagi sekadar ruang pertukaran informasi. Ia telah berubah menjadi panggung aspirasi yang nyaris tanpa jeda, tanpa saringan, bahkan tanpa rasa malu.
Di ruang itu, siapa pun dapat menjadi hakim. Siapa pun merasa memiliki legitimasi untuk menuduh, mengadili, dan menjatuhkan vonis sosial kepada orang lain. Ironisnya, semua itu sering dilakukan tanpa kedalaman pengetahuan, tanpa verifikasi, dan tanpa pertimbangan etika. Yang tersisa hanyalah kecepatan respons dan gairah untuk ikut terlibat dalam keramaian.
Kita hidup di zaman ketika keributan lebih cepat memperoleh tempat dibanding kebijaksanaan. Fenomena ini sesungguhnya tidak sederhana. Ia bukan semata persoalan teknologi, melainkan persoalan kebudayaan. Teknologi hanya menyediakan medium, tetapi cara manusia mempergunakannya ditentukan oleh kualitas mental dan etika masyarakat itu sendiri. Di titik inilah kita perlu membaca media sosial bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai arena pembentukan kesadaran sosial.
Filsuf komunikasi Marshall McLuhan pernah mengingatkan bahwa “the medium is the message”. Medium bukan hanya sarana penyampai pesan, melainkan ikut membentuk cara manusia berpikir dan berperilaku. Media sosial, dengan karakter serba cepat dan impulsif, pada akhirnya menciptakan budaya reaksi. Orang tidak lagi terdorong untuk memahami secara mendalam, melainkan tergesa-gesa memberi penilaian.
Akibatnya, ruang digital berubah menjadi arena pertarungan persepsi. Setiap persoalan diperebutkan menjadi komoditas komentar. Bahkan hal-hal yang mestinya disikapi dengan kebijaksanaan justru diubah menjadi bahan olok-olok massal. Lebih menyedihkan lagi, tokoh-tokoh yang selama ini dipandang memiliki otoritas moral semisal tokoh agama, tokoh pendidikan, maupun tokoh masyarakat—tidak lagi diposisikan sebagai sumber hikmah, melainkan kerap menjadi sasaran untuk “dirujak” netizen.
Di sinilah sesungguhnya alarm bahaya itu berbunyi. Masyarakat yang kehilangan penghormatan terhadap otoritas moral perlahan akan mengalami krisis adab publik. Kritik memang bagian penting dari demokrasi, tetapi kritik yang kehilangan etika akan berubah menjadi agresi sosial.
Dalam psikologi sosial, fenomena ini dekat dengan apa yang disebut deindividuation, yakni kondisi ketika seseorang kehilangan kesadaran moral personal karena merasa larut dalam kerumunan. Di media sosial, individu merasa aman bersembunyi di balik layar, lalu bebas menyerang tanpa mempertimbangkan dampak kemanusiaannya.
Kondisi ini diperparah oleh apa yang disebut filsuf Korea Selatan, Byung-Chul Han, sebagai “masyarakat transparansi”. Segala sesuatu dipaksa terbuka, dikomentari, dan direspons secara cepat. Dalam masyarakat semacam ini, kedalaman refleksi perlahan mati. Orang lebih sibuk tampil dibanding berpikir. Lebih tertarik bereaksi dibanding memahami.
Padahal sebuah peradaban tidak dibangun oleh kebisingan, melainkan oleh kemampuan menahan diri.
Karena itu, membicarakan media sosial sesungguhnya tidak cukup hanya dari sudut hukum. Regulasi memang penting, tetapi hukum tidak akan pernah mampu menjangkau seluruh problem moral manusia digital. Yang jauh lebih mendesak ialah menghadirkan kembali etika kebudayaan dalam bermedia sosial.
Kita membutuhkan literasi yang tidak berhenti pada kemampuan menggunakan teknologi. Tetapi juga kemampuan mengendalikan diri saat menggunakan teknologi. Sebab manusia modern hari ini tampak semakin canggih secara perangkat, tetapi belum tentu matang secara kejiwaan.
Karena itu, ruang agama dan ruang budaya tidak boleh lengah. Mimbar-mimbar keagamaan perlu mulai membicarakan etika digital sebagai bagian dari akhlak sosial. Dunia pendidikan perlu menanamkan kesadaran bahwa kebebasan berbicara tidak identik dengan kebebasan melukai. Para tokoh masyarakat pun mesti kembali menghadirkan teladan tentang bagaimana berbeda pendapat tanpa kehilangan martabat.
Sebab jika tidak, kita sedang menyaksikan lahirnya generasi yang terbiasa berbicara keras, tetapi miskin kejernihan berpikir.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar kita bukanlah apakah media sosial harus dibatasi atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar ialah: masihkah manusia modern memiliki kemampuan moral untuk mengendalikan dirinya sendiri?
Jika jawabannya tidak segera ditemukan, maka media sosial tidak lagi menjadi ruang peradaban. Arena media sosial, pada akhirnya, hanya akan menjadi kebisingan yang perlahan menggerus kebijaksanaan publik.
Mamuju, 14 Mei 2026










