TRANSTIPO.com, Mamasa – Ritual Rambu Solo’ atau pesta kedukaan merupakan tradisi sakral bagi masyarakat Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Tradisi berkumpul secara Adat di waktu seorang tokoh berpulang atau wafat menjadi ajang perekat keluarga besar keturunan bangsawan di Mamasa.
Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr. Yakub F Solon menghadiri acara Rambu Solo’ atas berpulangnya (almarhum) Martha Ramonang di Desa Tamanipi, Kecamatan Pana, Jumat, 13 Oktober 2023.
Mendiang Martha merupakan orang tua Boro Marthen Luther, Camat Pana saat ini.
Dalam sambutannya, Yacub F Solon menyampaikan turut berdukan cita atas wafatnyanya Martha Ramonang, orang tua Camat Pana.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab Mamasa menyampaikan turut berduka atas kepergian ibu terkasih Martha Ramonang. Kiranya seluruh keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan dari Tuhan,” tutur Yacub.
Ia mengatakan, acara Rambu Solo’ ini bisa dilakasanakan berkat kebulatan tekat dan kekompakan semua keluarga besar.
Itu artinya, kata Yacub, prinsip Mesa Kada Dipotuwo Pantan Kada Dipomate masih mampu dijaga dan diimplementasikan di daerah kita.
“Tetap pertahankan filosofi Mesa Kada Dipotuwo Pantan Jada Dipomate yang diwariskan orang tua kita. Prinsip Mesa Kada telah terbukti melalui keberhasilan acara orang tua kita ini,” pesan Yacub.
Yacub yang juga Asisten II Setda Provinsi Sulbar itu menambahkan, selain pada acara Rambu Solo’, prinsip Mesa Jada juga hendaknya dipraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat khususnya dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Mamasa.
“Jika kita bersatu maka apa pun yang kita lakukan pasti berhasil, dan itulah makna sesungguhnya dari prinsip Mesa Jada Dipotuwo itu,” ungkapnya.
NISAN – SARMAN