Siapa Inisial ‘S’, Tersangka Kasus Pembunuhan Pasutri di Aralle, Mamasa?

2648
Ilustrasi

TRANSTIPO.com, Mamuju – Penetapan ‘S’ sebagai tersangka kasus pembunuhan Porepadang (60) dan Sabrina (50) — pasangan suami istri (pasutri) — di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa pada Minggu dini hari, 7 Agustus 2022, kini menjadi titik terang pengungkapan kasus paling panas di Provinsi Sulawesi Barat setahun terakhir ini.

Diketahui, Polda Sulawesi Barat (Polda) rencananya akan menggelar Press Conference (Konferensi Pers) di Mamuju hari ini, Kamis, 24 Agustus, dengan agenda penyampaian hasil gelar perkara kasus pembunuhan pasutri yang digelas Rabu kemarin.

Dikonfirmasi terkait kebenaran agenda konferensi pers hari ini sekitar pukul 11.45 WITA, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan mengatakan, “Sebentar kami rilis.”

“Hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar telah menetapkan TSK (tersangka, pen) kasus pembunuhan pasutri di Aralle yang berinisial ‘S’, dan saat ini penyidik sedang mendalami peran, motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu,” jelas Kombes Pol Syamsu Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 24 Agustus, sekitar pukul 11.49 WITA.

Siapa lelaki ‘S’ itu? Masih menjadi tanya tanya besar.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini