TRANTIPO.com, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju sampai sekarang belum melakukan perekrutan gelompang pertama untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penerimaan gelombang pertama walaupun dibuka seara nasional oleh Kemenpan RB, namun nyatanya ada beberapa daerah yang belum membuka penerimaan P3K sala satunya Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Diwawancarai terkait penerimaan gelombang pertama untuk P3K, Bupati Mamuju Habsi Wahid mengatakan jika pihaknya sudah menyurat ke kemenpan menyampaikan laporan kondisi yang ada kita (Pemkab Mamuju) Kamis, 21 Februari 2019.
“Kami menerima kebijakan yang dibuat pusat, hanya untuk gelombang pertama dengan limit waktu yang telah diberikan oleh pemerintah pusat tentu pemerintah daerah susah untuk mengikuti itu,” ungkap Habsi Wahid.
Habsi membeberkan bahwa untuk gelombang pertama perekrutan P3K susah untuk kita ikuti yaitu yang pertama, anggaran untuk pelaksanaan seleksi itu tidak ada dalam APBD yang sudah diketok sebelum kebijakan itu muncul, kemudian kedua jika kita sudah tes tentu mereka sudah harus digaji, dan lagi-lagi di APBD kita tidak menyiapkan gaji P3K.
“Intinya kami sudah mengirim surat, dan kalau bisa perekrutan dilakukan setelah APBD Perubahan,” kata Habsi Wahid. (Tanyangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)
ARISMAN