Ketua Bawaslu Mateng Elmansyah. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Elmansyah mengatakan untuk TPS yang ada di Kabupaten Mateng, kami melakukan perekrutan tenaga pengawas di TPS.

“Sampai hari ini, Jumat, 22 Februari 2019, itu sudah ada 350 orang untuk 350 TPS,” kata Elmansyah.

Tambahnya, kalau batas akhir pendaftaran tidak terpenuhi kuotanya, maka kami akan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran yakni di mulai 25 Februari s.d. 27 Februari. Supaya terpenuhi kuota di TPS yang ada.

Sedangkan tugas pengawas di TPS itu sendiri, kata Elmansyah, ada lima yakni, melakukan persiapan pemungutan suara, mengawasi kegiatan pelaksanaan di TPS, mengawasi persiapan pemungutan suara, dan mengawasi pergeseran kotak suara.

“Undang-undang juga memberikan kewenangan kepada PTPS untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang jika proses yang terjadi pada saat pemungutan suara di hari H itu terindikasi dan terbukti adanya kecurangan dan pelanggaran, baik yang dilakukan peserta pemilih maupun penyelenggara atau petugas di lapangan. Kewenangan yang diberikan oleh undang-undang itu sangat besar,” jelas Elmansyah.

Karena itu, menurut Elmansyah, inilah yang membuat kami memaksimalkan perekrutan pengawas TPS ini karena kerjanya cukup berat dan menantang.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini