PMII Cabang Mamuju serukan agar awasi 'organ dan alumni HTI' di Pemprov Sulbar, Rabu, 2 Agustus 2017. (Foto: Zulkifli)

PMII Cabang Mamuju: HTI ‘Daftar Hitam Lembaga Liar’

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Pattana Endeng, Mamuju, Rabu, 3 Agustus 2017.

Aksi yang dilakukan tersebut, menuntut Gubernur Sulbar untuk membentuk Pergub tentang ormas radikal. Selain itu mereka juga menuntut pengawasan ASN di lingkup Pemprov Sulbar terkait penyebaran ormas radikal.

“Dalam beberapa hari ini, tengah panas isu soal pembubaran ormas radikal yang anti Pancasila. Dampaknya sampai kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan sampai ada yang teridentifikasi. Melihat banyaknya paham-paham radikal, maaf dari itu kami menuntut agar gubernur membentuk pansus untuk mengawasi, mengevaluasi, bahkan mendidik para ASN yang telah teridentifikasi menganut paham-paham HTI,” jelas Wais Walkorni, Ketua Cabang PMII Mamuju, dalam tuntutan aksinya itu.

Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2017, terkait pembubaran ormas yang anti Pancasila.

“Menyikapi pembubaran ormas anti Pancasila tersebut, PMII Cabang Mamuju menyampaikan beberapa tuntutan. Mendesak Gubernur membentuk Pergub tentang Ormas Radikal. Pengawasan lingkup penyebaran idelogisasi Ormas radikal. Mendesak gubernur membentuk Pansus Ormas Radikal. Mendesak pemerintah provinsi melakukan edukasi terhadap ex-simpatisan ormas HTI. Gubernur segara mengidentifikasi ASN yang teridentifikasi dalam gerakan penyebaran ormas HTI dan ditindaki,” jelas Wais.

Asisten I Pemprov Sulbar Nur Alam Tahir yang menerima para pendemo ini, mengatakan, “Kita akan melakukan pertemuan dan menghadirkan pihak terkait, agar bagaimana menyadarkan kembali kepada teman-teman HTI ini,” kata Nur Alam dihadapan massa aksi.

Sementara itu, Aparatur Negri Sipil (ASN) di tubuh Pemprov Sulbar yang terindikasi berideologi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga akan dilakukan pendataan.

“Nanti kita akan kerja sama dengan melibatkan Kesbangpol,” kata Nur Alam Tahir.

Di tempat yang sama, Rahmat Sanusi, Kepala Kesbangpol Sulbar, di hadapan massa aksi menyatakan, segara mendesak DPRD Sulbar untuk membuat Pansus.

“Kita akan membentuk Pergub, Insya Allah. Satu dua minggu dari sekarang, menyusul pansusnya. Dan yang kedua, kita sudah mendata HTI, mana PNS yang terlibat. Tapi kalau ada data dari PMII silahkan berikan kepada kami. Mari kita kerja sama dengan baik. Kita telah melaksanakan rapat tentang penindakan eks HTI, kalau pun itu ada kita akan bina. Kita tidak boleh main hakim sendiri karena kita adalah negara hukum, kita adalah NKRI,” jelas Rahmat Sanusi.

ZULKIFLI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini