
TRANSTIPO.com, Mamasa – Dalam Rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan Pemkab Mamasa—di dalamnya diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mamasa.
Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula Mini Mamasa, Senin, 7 Agustus 2017. Rapat ini dihadiri Komisioner KPU Sulbar Andi Arwan Alimin, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Sekretaris Pemkab Mamasa Benyamin YD, dan Ketua KPU Mamasa Suryani D. Lumaja.
“Sinkronisasi data pemilih penting terlebih masalah data pemilih selalu menjadi pemicu terjadinya kegaduhan. Kita ingin kesuksesan Pilgub menjadi semangat untuk menyukseskan Pilkada Mamasa 2018 mendatang,” kata Bupati Mamasa Ramlan Badawi dalam sambutanya.
Ramlan menyampaikan, pemutahiran data harus ril, sehingga peran kepala desa dan lurah sangat menentukan validitas data pemilih dan data penduduk.
“Identitas kependudukan sangat penting. Saya perintahkan Capil Mamasa untuk segera melakukan perekaman seluruh masyarakat Mamasa, dan kerjasama dengan pemerintah desa dan kelurahan sehingga data benar-benar sesuai kondisi yang ada,” kata Ramlan.
Menghadapi Pilkada, masih menurut Ramlan, sangat jelas apa tugas KPU, tugas Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, tugas Panwas, dan tugas Pemerintah Desa dan Kelurahan.
Sehingga, Ramlan menegaskan, jika ada kesalahan atau perbedaan data di lapangan agar segera diselesaikan, jangan dibiarkan berlarut-larut.
“Saya ingin Pilkada Mamasa adalah yang teraman dan ternyaman. Masyarakat jangan terganggu akibat Pilkada. Haram hukumnya jika ada penambahan data di Mamasa. Jangan ada kecurangan melalui penggelembungan data,” tutup Ramlan.
FRENDI CHRISTIAN