Puluhan Pedagang Tolak Direlokasi ke Pasar Baru Topoyo

427
PULUHAN PEDAGANG UNJUK RASA DI DEPAN KANTOR DPRD MATENG, SULBAR, MENOLAK DIRELOKASI KE PASAR BARU TOPOYO, MATENG, SULBAR. KAMIS, 8 MEI 2025. (FOTO: RULI)

TRANSTIPO.com, Mateng – Puluhan pedagang pasar lama di Topoyo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Kamis sore, 8 Mei 2025.

Aksi tersebut terkait penolakan mereka direlokasi dari pasar lama ke lokasi pasar baru oleh Pemkab Mateng yang rencananya dilaksanakan pada Kamis, 9 Mei 2025.

Acok, salah seorang pedagang selaku koordinator aksi mengatakan, pihaknya menolak tegas rencana relokasi itu.

“Kami puluhan pedagang secara tegas menolak kebijakan pemerintah terkait relokasi pasar lama ke lokasi pasar baru,” ujar Acok di depan kantor DPRD Mateng.

Pihaknya menginginkan aktifitas di dua pasar di Topoyo itu tetap dibuka dan berjalan seperti biasanya sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami asosiasi pedagang ingin aktifitas jual beli di pasar lama tetap berjalan seperti biasanya begitu pula di pasar baru sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujar Acok.

Hamka, Wakil Ketua DPRD Mateng yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, Dewan mendukung sepenuhnya dan berjanji segera menindak lanjuti penolakan relokasi tersebut ke pemerintah.

“Kami bukanlah penentu kebijakan, namun kami selaku anggota dewan akan meneruskan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah (Pemkab Mateng),” ujar Hamka di hadapan puluhan pedagang.

Olehnya itu pihaknya meminta agar masa bersabar dan menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang nantinya dapat merugikan diri sendiri.

“Intinya, kami sebagai wakil rakyat mendukung penolakan ini, dan dukungan ini terbukti kemaren saat melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP), kita sama-sama menandatangani kesepakatan penolakan,” sambung Hamka.

Hamka mengatakan akan bersama-sama para pedagang untuk bertemu dan berdialog dengan Bupati Mateng, Jumat, 9 Mei 2025.

Sebelumnya, pada Selasa, 6 Mei, pihak pedagang telah melakukan RDP di kantor dewan Mateng. Kesepakatan waktu itu bahwa masing-masing pihak sepakat penolakan relokasi pasar tersebut.

Sementara pihak eksekutif (Bupati Mateng) kukuh untuk dilakukan pemindahan atau relokasi pedagang ke pasar baru Topoyo.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini