Personil Polsek Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, sedang memasangkan masker kepada salah seorang pengendara motor di jalan raya dekat Pasar Mambi, Kamis, 12 Desember 2020. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.COM, Mambi – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, melaksankan Operasi Yustisi dalam rangka upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Kamis, 11 November 2020.

Kegiatan penegakan protokol kesehatan (Prokes) ini sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah, terutama pengguna jalan harus menggunakan masker, serta membagikan masker dan memberilan sanksi sosial,” terang Kapolsek Mambi Iptu P. Sihombing.

Iptu P. Sihombing menuturkan, operasi yustisi ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta kepatuhan masyarakat khususnya masyarakat yang melaksanakan aktivitas agar senantiasa menggunakan masker apabila keluar rumah.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat semakin tumbuh kesadarannya, bahwa wabah Covid -19 harus diperangi bersama-sama dengan 3 M (Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak) serta menghindari berita hoax,” himbau Iptu P. Sihombing.

Yang dimaksud berita Hoax itu, berita bohong yang sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan maksud membuat kejahatan.

Informasi yang mengadu domba juga termasuk cara membangun informasi yang jahat. Ini berbahaya, terutama di kampung-kampung yang belum terlampau melek dengan Literasi, dan edukasi informasi yang sehat, profesional, dan bertanggungjawab.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini