TRANSTIPO.COM, Pasangkayu – Banyaknya warga yang terjaring saat Operasi Yustisi terkait lalai dalam protokol kesehatan (Prokes), Camat Laring, Kabupaten Pasangkayu, menghimbau agar semua kepala desa melakukan sosialisasi tentang 3 M.
Hal ini diungkapkan Camat Lariang Muh. Rusdin saat ikut dalam operasi gabungan non yustisi di Pasar Desa Parabu, Selasa, 10 November 2020.
“Kami selaku pemerintah kecamatan tak henti-hentinya menyampaikan kepada pemerintah desa agar selalu mensosialisasikan tentang penerapan prokes atau 3 M yaitu, menjaga jatak, mencuci tangan, dan memakai masker,” jelas Muh. Rusdin kepada kru transtipo.
Muh. Rusdin menturkan, sosialisasi ini penting selalu dilakukan dikarenakan penyebaran virus corona ini belum berakhir, sehingha kita juga perlu selalu berhati-hati kemanapun kita pergi dan tentunya tetap mematuhi prokes.
ARISMAN