TRANSTIPO.com, Mamuju – Perekrutan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk besaran kuota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) masih menunggu informasi dan Kabar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar Amujib di Mamuju pada Senin, 7 Januari 2019.
“Untuk tanggal perekrutan sendiri sampai sekarang belum ada, termasuk jumlah kuota yang akan direkrut. Kita belum mendapatkan informasi dari Kementerian PANRB berapa betul jumlah kuota yang akan kita dapatkan,” jelas Amujib.
Amujib mengatakan penetapan kuota untuk perekrutan P3K Pemprov Sulbar hanya akan mengantri lewat formasi elektronik yang ada dan tentu datanya suda ada di Kementerian PANRB.
“Kita akan mendapatkan penetapan formasi dari Menpan RB, mekanisme penerimaan tidak akan beda jauh dari penerimaan CPNS tahun lalu,” sebut Amujib.
Ia menambahkan, jiga kita mencermati dari PP 49 tahun 2018 tentang P3K itu adalah jabatan fungsional, jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT).
“Jadi bukan untuk jabatan-jabatan administrator, dimana Mempan RB sudah punya regulasinya,” ujar Amujib.
ARISMAN SAPUTRA