TRANSTIPO.com, Topoyo – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Ipda Mulham menghimbau kepada pengemudi roda empat khususnya kendaraan jenis truk mematuhi aturan lalu lintas.
Hal itu Ia ungkapkan atas maraknya kecelakaan lalu lintis di jalan raya yang terjadi di Mateng. Salah satunya, sebut Mulham, baru-baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jum’at, 19 Agustus 2022.
Sebuah mobil truk pengangkut timbunan mengalami kecelakaan tunggal karena diduga remnya blong. Si pengebudi, AL (18), saat itu tak dapat mengendalikan mobilnya sehingga ia menambrakkan diri ke sebuah bukit di sebelah kanannya.
Atas kejadian itu mobil truk bagian depan ringsek dengan kerusakan serius, sedangkan si pengemudi terluka parah sehingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit (RS) Satelit Tobadak, Mateng.
Lelaki AL ini diketahui seorang warga Pololereng, Kecamatan Pangale, Mateng, Sulbar.
Dengan kejadian ini, pihak Satlantas Polres Mateng himbau agar pengemudi patuhi aturan lalu lintas, seperti miliki kelengkapan surat-surat kendaraan, dan izin mengemudi.
Mulham juga sebutkan, yang terpenting rutin memeriksa kondisi kendaraan, serta jangan memuat beban lebih dari kapasitas mobil itu sendiri.
RULY SYAMSIL