
TRANSTIPO.com, Topoyo – Sebanyak 6 ekor sapi yang berasal dari Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu diarahkan putar balik oleh pihak Dinas Peternakan Kabupaten Mateng, Kamis pagi, 25 Agustus 2022.
Enam ekor sapi ini diangkut pakai mobil pick up. Saat melintas di Mateng, mibil ini terjaring pemeriksaan di Pos Tobadak oleh pihak Dinas Peternakan Mateng bersama kepolisian di Mateng.
Keenam sapi tersebut diketahui tak memiliki dokumen berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Tidak memiliki dokumen sama sekali,” kata Nurmawati, Kabid Dinas Peternakan (Distan) Mateng.
Nurmawati mengungkapkan, hal itu dilakukan demi menjaga dan mencegah penularan penyakit Jembrana.

“Apalagi ada surat edaran Bupati Pasangkayu, tidak memperbolehkan membawa sapi keluar dari Pasangkayu,” terang Nurmawati, Kamis, 25 Agustus.
“Kala di Mateng, penyakit jenis ini (Jembrana), belum ada,” terangnya.
RULY SYAMSIL