Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa Imran Kakesa. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus umat muslim, agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah masing – masing selama Bulan Suci Ramadhan.

Adapun tindakan ini dilakukan guna mengurangi risiko penularan wabah Corona Virus Disease – 19 (Covid – 19). Sehingga tempat yang berpotensi mengumpulkan banyak orang agar dihindari selama pandemi Covid – 19, termasuk tempat ibadah.

Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Mamasa Imran Kakesa, saat dikonfirmasi via telpon genggamnya, Rabu 22 April 2020, sore tadi.

Imran Kakesa mengatakan, sebagai umat muslim memahami dan menyadari betapa penting dan mulianya ketika beribadah di masjid. Namun kata dia, dalam kondisi pandemi Covid – 19 seperti sekarang ini, masyarakat diwajibkan untuk tetap berada dan beribadah di rumah.

Menurut Imran, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang diketika dilaksanakan di rumah masing – masing. Yang terpenting kata Imran, adalah keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian jiwa.

“Ini juga merupakan kebaikan kita bersama, pemerintah mengeluarkan imbauan bukan kebaikan mereka, tapi sebagai langkah untuk melindungi masyarakatnya, jadi kita wajib mengikuti,” tutur Imran Kakesa.

Bukan hanya shalat berjamaah, aktivitas lainnya seperti buka puasa bersama juga ditiadakan dalam bulan suci ramadan tahun ini. Bahkan shalat sunnah idul fitri pun tidak akan dilaksanakan, demi menghindari penularan Covid – 19.

Meski begitu, Imran Kakesa meminta agar tetap menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah. Ia mengajak agar semua umat muslim tetap berdoa, bermunajat dan bertafakur agar pandemi Covid – 19 segera berlalu.

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah pandemi Covid – 19.

Dalam surat edaran tersebut, diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga.

Dikatakan, pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan.

“Nah, itulah yang menjadi rujukan kami, sehingga kamipun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamasa, terkhusus umat muslim untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah masing – masing,” tandasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamasa, Ramli. S.Ag. (Foto: Wahyu)

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamasa Ramli mengatakan, meski Ramadhan tahun ini masyarakat Indonesia berada di tengah kondisi pandemi corona, namun, bukan menjadi halangan untuk beribadah.

Tapi, pelaksanaan ibadah tidak sepeeti tahun – tahun sebelumnya, yang bisa dilaksanakan secara berjamaah. Untuk tahun ini, dengan adanya wabah Covid -19 semua aktivitas ibadah harus dilaksanakan di rumah masing – masing.

Pihaknya meminta kepada masyarakat agar tetap berada pada titik aman, dengan mengindahkan seluruh anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, demi memutus mata rantai penularan Covid – 19.

“Tidak salahnya kalau kita ikuti anjuran pemerintah, karena ini juga untuk keamanan masyarakat,” ujar Ramli.

Dikatakannya, melalui penyuluh agama di masing – masing kecamatan, pihaknya telah menghimbau kepada seluruh jamaah agar dalam melaksanakan aktvitas keagamaan dalam bulan suci ramadan, utamanya shalat berjamaah ditiadakan.

“Mulai dari kota Mamasa hingga ke pelosok desa diharapkan untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, demi menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini