TRANSTIPO.com, Mamuju – Pembahasan Pertanggungjawaban Anggaran APBD Tahun 2016 oleh Gubernur Sulawesi Barat dilakukan oleh setiap Komisi di DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan mitra kerja atau OPD terkait, Senin, 10 Juli 2017.
Sala satu komis yang melakukan rapat bersama dengan mitra kerjanya, yaitu Komisi II. Rapat komisi ini dipimpin oleh Drs. H. Sudirman, Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat yang berasal dari Partai Golkar, Dapil Mamasa.
Saat diwawancarai setelah rapat usai, H. Sudirman mengatakan, rapat yang kami lakukan pada hari ini mengenai pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2016.
Menurut H. Sudirman, dari laporan yang kami terima, terdapat Rp 46 miliar SILPA di Tahun 2016, dan itu akan kami kroscek ke masing-masing OPD. Hal ini, kata Sudirman, disebabkan karena tidak sesuainya laporan yang diberikan oleh BPK dengan laporan yang dibuat oleh OPD terkait.

“Ada ketidaksesuaian antara laporan BPK dengan laporan yang dibuat oleh OPD. Olehnya itu, kami akan memberikan rokomendasi kepada OPD terkait agar mengsinkronkan hasil audit BPK karena kita tetap mengacu kepada hasil audit tersebut,” kata Haji Sudirman.
Lanjutnya, olehnya itu sebelum laporan pertanggungjawaban ini diparipurnakan untuk disahkan, alangkah lebih baik kalau persoalan ini diselesaikan terlebih dahulu. Advertorial
HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR