TRANSTIPO.com, Mamuju – Sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tahun 2016 disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan, Komisi 1 DPRD Sulawesi Barat memandang perlu melakukan rapat bersama dengan OPD atau mitra kerja.
Rapat antara Komisi I dengan mitra kerja dari OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berlangsung pada Senin, 10 Juli 2017.
Rapat ini mengsinkronisasikan anggaran daerah yang sudah berjalan di setiap OPD Sulawesi Barat sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Barat.
Betapa pentingnya bahasan rapat ini sehingga memerlukan waktu hingga dua hari. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi 1 Ir. Yahuda dan didampinggi Sekretaris Komisi I Muhammad Tasrif.
Para Anggota Komisi I hadir pula dalam rapat ini serta utusan setiap OPD sebagai mitra kerja komisi.
Berdasarkan pantauan sejumlah kru media online dan cetak, pada rapat (Senin, 10 Juli) hari pertama dihadiri oleh OKP atau mitra kerja dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Antara lain, Biro Pemerintahan Biro Hukum, Badan Penghubung Pemerintah Provindi Sulawesi Barat, Inspektorat Daerah, dan Biro Ortala.
Kemudian di hari kedua (Selasa, 11 Juli) dilanjutkan dengan rapat yang sama dengan menghadirkan OKP atau mitra kerja yang belum sempat hadir di hari pertama.
Pada rapat di hari kedua ini juga dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat Ir. Yahuda Salempa. Advertorial
HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR