
TRANSTIPO.com, Mamuju – Puluhan kepala desa di Sulawesi Barat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Tahun 2017. Bertempat di ruang pertemuan lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin, 31 Juli 2017.
Diklat ini mengangkat tema “Inovasi Dalam Membangun Desa” yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP-SDM) Provinsi Sulawesi Barat kerjasama Pendidikan dan Pelatihan Regional Makassar, Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dalam sambutannya mengemukakan, Diklat peningkatan kapasitas kepala desa secara khusus dirancang dan ditetapkan untuk memaksimalkan kompetensi kepala desa dalam melakukan tugasnya sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat, khususnya penyelenggara pembangunan dan pemerintah desa.
Lelaki yang akrab disapa ABM tersebut juga mengemukakan, untuk membentuk kepemimpinan kepala desa yang berkompoten, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur diklat yang mengarah kepada peningkatan sikap dan semangat pengabdian, berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan tanah air.
Untuk itu, kepada peserta diklat, Gubernur ABM mengharapkan ketekunan dan kedisiplinan dalam mengikuti setiap kegiatan yang telah disusun para penyelenggara diklat agar mampu meningkatkan kualitas sesuai apa yang diharapkan.
“Sebagai Gubernur, saya sangat mengapresiasi diklat ini dan mengharapkan kesungguhan saudara-saudara dalam mengikuti diklat, baik di dalam kelas maupun dalam mengikuti benchmarking (observasi lapangan) di luar Sulawesi Barat,” pesan ABM.
Kata ABM lagi, “Tunjukkan keseriusan dan kerjasama yang baik dalam mengikuti observasi lapangan. Khusus diklat di Benchmarking di luar Sulawesi Barat, agar apa yang dilihat dan dilaksanakan di daerah itu dapat diterapkan di desa masing-masing.”
Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Barat, Farid Wadji, dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan diklat tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18435 Sulbar/1/2017 tentang DPA SKPD pada BP-SDM.
Disampaikan pula, tujuan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan kepada peserta mampu memahami dan mengetahui pengelolaan administrasi desa, serta mampu berinovasi dalam memanfaatkan potensi maupun sumberdaya yang ada di desa.
Untuk pelaksanaan diklat tersebut, kata Farid Wajdi, dilaksanakan di Kabupaten Mamuju dan Provinsi Bali.
Pada kegiatan tesebut, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar didampingi Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Barat Farid Wadji dan dihadiri perwakilan pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat, para peserta diklat serta undangan lainnya.
MUHYIDDIN/HUMAS PEMPROV SULBAR