Kapolda Sulawesi Barat Resmikan Rumah Dinas Polres Mateng di KTM Tobadak

737
KAPOLDA SULAWESI BARAT IRJEN POL ADANG GINANJAR (TENGAH) SEDANG MERESMIKAN RUMAH DINAS POLRES MATENG, MINGGU, 17 MARET 2024. (FOTO: RULI)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar dan Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Rachmat Pamudji melakukan kunjungan kerja ke Polres Mamuju Tengah (Mateng) sekaligus meresmikan rumah dinas Polres Mateng, Minggu, 17 Maret 2024.

Dalam kunjungan Kapolda Sulawesi Barat di Mateng, turut hadir Ketua Bhayangkara Sulawesi Barat Ny. Miranti Adang dan sejumlah rombongan Pejabat Utama Polda Sulawesi Barat.

Rumah dinas Polres Mateng yang diresmikan itu berada di Jl Pue Ballung, KTM Tobadak. Terdapat 22 unit rumah type 38.

Selain meresmikan rumah dinas jajaran kepolisian di Polres Mateng, Kapolda Sulawesi Barat juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu di Kabupaten Mateng.

Kehadiran kapolda bersama rombongan di Mateng disambut oleh Polres Mateng, AKBP Amri Yudhy bersama jajarannya, Sekda Mateng Dr. Askari Anwar, Ketua DPRD Mateng Dr. Arsal Aras, dan unsur Forkopimda Kabupaten Mateng.

Dalam sambutannya Irjen Pol Adang Gunanjar mengatakan, perumahan dinas type 38 dengan jumlah 22 unit ini dibangun sejak 11 September 2023, diperuntukkan bagi perwira yang belum memiliki tempat tinggal.

“Silakan manfaatkan sebagai tempat berteduh, istirahat di kala hujan dan panas,” ujar Kapolda Sulawesi Barat.

Menurut kapolda, rumah dinas ini menggunakan anggaran negara, jadi diharapkan para anggota menjadikan motivasi untuk bekerja lebih baik ke depan.

Adang Ginanjar juga berharap agar anggota yang nantinya menempati rumah tersebut dapat menjaga dengan baik.

Lebih jelasnya, pembangunan rumah dinas type 38-22 unit untuk Polres Mateng ini dibangun menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2023.

Selain kegiatan di atas, Kapolda Sulawesi Barat beserta rombongan juga melakukan buka bersama dan safari Ramadhan 1445 H di wilayah hukum Polres Mateng.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini