
TRANSTIPO.com, Mamuju – Secara umum, semua Fraksi di DPRD Sulawesi Barat menghendaki pembahasan Rancanga Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat dibahas ke tingkat selanjutnya. Masing-masing jubir Fraksi membacakan tanggapannya terhadap Ranperda tersebut.
Dimulai dari Fraksi Demokrat yang membacakan tanggapannya dengan oleh juru bicara (Jubir) Syamsul Samad. Legislator dari Dapil Polewali Mandar ini berharap, dengan dibahasnya Ranperda tersebut, ia meminta kepada semua Anggota DPRD Sulawesi Barat untuk dapat meningkatkan kinerjanya sebagai penyambung aspirasi rakyat.
“Harapan kita bersama tentu saja ke depan kualitas pengabdian dan pelayanan kita dapat lebih kita optimalkan lagi. Terkait dengan pandangan Fraksi ini, kami pula akan menekankan beberapa hal terkait Rancangan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat. Kami minta agar sekiranya dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) nanti, Pemprov Sulawesi Barat tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah kita sesuai dengan kerangka profesionalitas serta kelayakannya,” jelas Syamsul Samad.
Nurul Fuada jubir dari Fraksi Golkar, yang juga menyetujui Ranperda tersebut, menganggap dengan lahirnya Raperda tersebut akan meningkatkan kinerja, kemampuan dalam memaksimalkan tugas dan fungsi anggota DPRD.
“Sebagaimana yang di sampaikan dalam rancangan Ranperda ini telah diatur mengenai penghasilan pimpinan dan anggota DPRD yang meliputi, Uang Representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses. Kami berharap penyusunan dan pembahasan rancangan perda berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan secepatnya. Sehingga ada pedoman yang dilandasi penyusunan anggaran terutama terkait dengan hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD ini nantinya” Harap Nurul Fuada.
Dari Fraksi Gerindra, Jumiati A. Mahmud, ditunjuk sebagai Jubir Gerindra berharap, pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, serta memerhatikan kemampuan keuangan daerah.
“Hal ini tentunya merupakan motivasi bagi kami di dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang serta meningkatkan kualitas, produktivitas serta kinerja DPRD. Pada dasarnya kami pahami terhadap pengajuan Ranperda ini yang merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan. Sehingga kami juga berharap bahwa Ranperda ini melalui proses penyesuaian terhadap materi serta memperhatikan kemampuan dan anggaran yang selayaknya,” jelas Jumiati A. Mahmud.
Selanjutanya, Ajbar, Jubir Fraksi PAN juga menyetujui Ranperda tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya dan dibahas secara bersungguh- sungguh.
“Kami berharap kepada Pemprov Sulawesi Barat agar melaksanakan secara serius dan bersungguh-sungguh, dengan harapan bahwa dengan peraturan ini dapat mendukung aktifitas Anggota DPRD Sulawesi Barat secara maksimal dalam melakukan tugas sesuai fungsi dan tanggungjawabnya,” kata Ajbar.
Abdul Halim, Jubir Fraksi PDI-P, juga menyetujui Ranperda tersebut dan meminta kepada seluruh Anggota DPRD Sulawesi Barat lebih proaktif lagi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Agar tidak mengundang persepsi negatif dari publik, perlu kami sampaikan bahwa dengan Ranperda ini, Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat dapat tambahan tunjangan. Semua hak-hak itu diberikan bukan untuk memanjakan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat. Tapi tunjangan tersebut disediakan untuk meningkatkan mobilitas tugas dan fungsi setiap legislator,” jelas Abd. Halim.
Mahyadin Mahdi sebagai Jubir dari Fraksi Keummatan dalam membacakan tanggapannya, mengatakan bahwa Pemprov Sulawesi Barat dalam menetapkan Perda tersebut tak perlu menunggu Permendagri atau Permenkeu yang mengatur besaran nilai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat.
“Kami dari Fraksi Keummatan berpandangan, pada saat Ranperda ini menjadi peraturan daerah, hendaknya mampu menjadi motivasi bagi seluruh Anggota DPRD Sulawesi Barat untuk meningkatkan kinerja, baik dalam bentuk pengawasan, maupun dalam bentuk menampung aspirasi,” kata Mahyaddin Mahdi.
Fraksi Indonesia Hebat dengan Jubir Risbar Berlian Bachri mengatakan, agar pembahasan Ranperda tersebut dibahas secara serius dan bersungguh-sungguh.
“Dengan lahirnya Perda tersebut, akan mendukung aktivitas keuangan secara maksimal dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab Anggota DPRD Sulawesi Barat,” kata Risbar Berlia Bachri.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Barat Andi Mappangara, dan Asisten I Bidang Pemeritahan Pemprov Sulawesi Barat Nur Alam Tahir yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat.
Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Barat terkait Pemandangan Umum Fraksi atas penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Sulawesi Barat, Senin, 31 Juli 2017. Advertorial
ZULKIFLI