Dinsos Mateng Amankan Seorang Warga yang ‘Gila’

1907
Kadis Sosial Kabupaten Mateng Hj. Nirwana Aras. (Foto: Ruly)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupatrn Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar amankan seorang warga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Barakang, Kecamatan Budong-budong, Mateng.

Penderita gangguan jiwa ini bernama Mardiana (38). Ia diketahui bersal dari daerah Pasangkayu, Sulbar.

Pihak Dinsos Mateng menemukan Mardiana pada Sabtu siang, 6 Mei 2023. Sebelum ditemukan, Mardiana sempat dicari mulai dari Pasangkayu hingga Barakkang.

Kini Mardiana sedang diamankam dan dirawat di RSUD Satelit Tobadak, Mateng. Mardiana memiliki kartu identitas berupa sebuah KTP dan beralamat Desa Bonde, Kabupaten Mamuju.

Kepala Dinsos Mateng Hj. Nirwana Aras mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya bukanlah kewenangannya. “Kewenangan sepenuhnya oleh Kamtibmas, Babinsa, serta pihak desa bersangkutan,” kata Nirwana.

Seorang warga dengan identitas asal Mamuju yang diduga ‘gila’ ditemukan di Mateng. (Foto: Ruly)

“Dinsos hanya pendampingan saja, bukan mencari atau mengamankan,” ujar Nirwana, Sabtu, 6 Mei 2023.

Namun masih Nirwana, hari ini nyatanya kita yang turun ke lapangan, mencari dan mengamanan orang yang mengalami ODGJ. (Orang dalam gangguan jiwa) tersebut.

Pihak Dinsos telah berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa Barakkang, namun pihak Barakkang pun tak tahu menahu terkait seorang warga yang ‘gila’ tersebut.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini