Tenaga Ahli Gubernur Klarifikasi Pernyataan ABM Mengenai Ungkapan “Goreng Bola” Dewan

1572

TRANSTIPO.com, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengklarifikasi pernyataannya mengenai “goreng bola” di DPRD Sulawesi Barat terkait terlambatnya pembahasan APBD Perubahan 2018 yang sempat ramai dalam pemberitaan sejumlah media daring atau online di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar memercayakan kepada salah seorang tenaga ahlinya, Amiluddin Atjo, untuk menyampaikan klarifikasi atas perkataannya yang menyebut goreng bola—yang ditujukan kepada DPRD Sulbar di Mamuju, Selasa, 6 November 2018.

Klarifikasi gubernur melalui tenaga ahlinya itu disampaikan secara tertulis lalu dalam rilis itu ia kirimkan kepada sejumlah media di Mamuju, sore tadi.

Dalam rilis tersebut, Gubernur ABM mengatakan bahwa untuk menghindari multi-tafsir dari pernyataan tersebut, perlu saya klarifikasi sebagai berikut:

Pertama, bahwa penyebutan DPRD bukan sebagai lembaga atau orang perorang tetapi pada tempat pembahasan.

Kedua, pembahasan di DPRD saya maknai bahwa TPAD yang melakukan pembahasan dengan Banggar DPRD, memerlukan waktu dalam setiap tahapan pembahasan.

Ketiga, perlu saya sampaikan bahwa pembahasan APBD-P 2018 adalah yang tercepat persetujuannya secara bersama sejak diberlakukannya UU 23 tahun 2014, dimana APBD-P 2016 disetujui bersama di bulan Desember 2016 dan APBD-P 2017 disetujui bersama di bulan November 2016.

“Melihat hal di atas, artinya kinerja penetapan APBD-P semakin tahun semakin baik, dimana tentu ini tidak terlepas dari komitmen seluruh komponen masyarakat Sulawesi Barat dan tentunya termasuk DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaaan,” demikian bunyi dalam rilis tersebut.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini