Kapolres Mamasa, AKBP. Arianto (foto : frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Sebuah kejadian terjadi di rumah jabatan Bupati Mamasa Rabu, 24 Juli, siang kemarin, sebuah pistol meledak di salah satu kamar di rumah jabatan Bupati Mamasa dan mengenai salah seorang atas nama Hendrik Wijaya alias ucok (20).

Dikonfirmasi ke pihak Polres Mamasa, Kapolres Mamasa AKBP Arianto membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengatakan pistol yang meledak dan mengenai korban diketahui milik M. Sabir, salah seorang anggota patwal (polisi, red) yang berada di rujab Bupati Mamasa.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima Kapolres Mamasa, pemilik pistol, M. Sabir yang selesai melaksanakan tugas pengawalan masuk ke dalam kamar di salah satu kamar di rujab Bupati Mamasa bersama 4 orang lainya yang sedang duduk di lantai bermain game. Setelah itu korban juga ikut masuk ke dalam kamar dan duduk di lantai samping televisi melihat-lihat rekannya yang sedang bermain game.

“Kemudian pelaku membuka kopel rim dan mengeluarkan senjata api miliknya dan mengeluarkan peluru atau mengosongkan senjata api miliknya dan meletakkan pelurunya di lantai. Saat pelaku hendak keluar kamar menuju kamar kecil ia meletakkan senjata tersebut di atas meja depan kamar, tiba-tiba senjata tersebut meletus mengenai korban yang berada di dekat pelaku,” ungkapnya.

Akibatnya korban yang bernama Hendrik Wijaya atau Ucok itu mengalami luka di bawah ketiak belakang sebelah kiri, hingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh pelaku dan beberapa orang lainya yang berada di lokasi kejadian.

“Kejadian ini murni kelalaian, bukan disengaja dan berdsarkan investigasi tidak ada unsur yang melatarbelakangi permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Saat laman ini mengonfirmasi terkait langkah-langkah yang akan dilakukan pihaknya terkait kelalaian anggotanya itu, Kapolres Mamasa mengatakan saat ini pemilik senjata api yang diketahui adalah anggota Patwal masih sementara dilakukan pemeriksaan oleh pihak Propam Polres Mamasa.

“Saat ini pemilik senjata api sementara kita mintai keterangan dan jika pelaku terbukti bersalah akan diproses sesuai ketetuan, karena siapapun yang melanggar aturan pasti diproses, tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Mamasa saat ditemui di ruang kerja Kasat Reskrim, Kamis, 25 Juli 2019.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak Polres Mamasa, saat ini kondisi korban sudah berada di salah satu rumah sakit di Makassar untuk menjalani perawatan, namun diutarakan kondisi korban saat ini sudah mulai membaik dan normal.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini