TRANSTIPO.com, Mamasa – Bertepatan malam puncak perayaan hari Natal 2019 di depan Gereja GTM Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, telah terjadi insiden yang mengakibatkan adanya perselisihan antara dua kelompok pemuda dengan sekelompok pemuda berkendara sepeda motor menggunakan kenalpot racing.
Kejadian berawal saat sekelompok pemuda melintas di Kelurahan Lakahang dengan mengendarai roda dua (motor) dan menggunakan knalpot racing.
Karena menimbulkan suara yang sangat bising sehingga mengganggu ketenangan sekelompok pemuda yang sedang berada disekitar tempat tersebut.
Spontan sejumlah pemuda yang lain berupaya menghentikan para pengendara yang melintas, sembari memberikan penjelasan kepada kelompok pemuda tersebut jika berkendara agar pelan pelan dan tidak ugal-ugalan.
Namun sekelompok pemuda itu tidak mengindahkan, sehingga terjadi gesekan antara dua kelompok pemuda tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, didampingi Katimresmob Polres Mamasa Bripka Aldi Mahera saat menggelar konferensi pers di Ruang Data Ops Polres Mamasa, Kamis 26 Desember 2019.
Dikatakan Dedi, insiden tersebut tidak berlangsung lama karena anggota Polsek Lakahang langsung merespon kejadian tersebut dengan mendatangi tempat kejadian dan melakukan mediasi diantara kedua bela pihak.
Selain itu kata Dedi, juga sejumlah anggota Resmob Polres Mamasa, beserta anggota Sabhara di backup langsung oleh Bawah Kendal Operasi (BKO) Satuan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Sulawesi Barat (Sulbar), langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membeck-up dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dedi bilang, dengan dibantu oleh pemerintah setempat, sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berada di daerah itu, masalah tersebut dapat diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Kedua bela pihak juga menyadari perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Iptu Dedi Yulianto.
Berkait dengan hal tersebut Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mamasa terkhusus para pengendara agar tidak menggunakan knalpot racing karena dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) utamanya dapat menggangu pelaksanaan Ibadah Natal yang saat ini tengah dilaksanakan oleh umat Kristiani di bulan Desember 2019.
Ia berharap dalam menyambut perayaan Natal 2019 dan Tahun baru 2020 agar hal-hal yang dapat mengganggu jalannya ibadah ditinggalkan.
“Ini kan bulan ibadah, apa salahnya kalau kita manfaatkan momen Natal dengan melaksanakan Ibadah dengan tertib tanpa konvoi kendaraan apalagi mabuk-mabukan,” pungkasnya.
WAHYUANDI