Kepala Cabang Jasa Raharja Sulselbar Jahja Joel Lami (tengah). (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Memasuki akhir tahun 2018, Kantor Perwakilan Jasa Raharja Mamuuju bersama Kantor Cabang Jasa Raharja Sulsel menggelar pers conference terkait pembayaran santunan di tahun 2018, Mamuju, Jumat, 28 Desember 2018.

Pers conference digelar di Kantor Perwakilan Jasa Raharja Mamuju, Jl Martadinata Mamuju yang dihadiri Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sulselbar Jahja Joel Lami beserta jajarannya.

Dalam pemaparannya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulselbar mengatakan Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan juga para penumpang angkutan umum baik di darat maupum di laut.

“Jasa raharja akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memberikan santuanan baik itu santunan meninggal dunia, luka- luka, cacat tetap, dan pengganti biaya penguburan,” jelas Jahja kepada sejumlah wartawan.

Jahja mengatakan sampai dengan November 2018, jasa Rahaarja telah melakukan pembayaran santunan dengan uang sejumlah Rp. 110.213.305.293, atau mengalami peningkatan sebesar 40,63 persen dari tahun lalu.

“Jika tahun 2017, pembayaran santunan sebesar Rp. 78.372.148.559, maka tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 110.213.305.293, atau selisih sebesar 31.841.156.734,” papar Jahja.

Apa syarat untuk mendapatkan biaya santunan dari Jasa Raharja?

Selaku kepala cabang PT Jasa Raharja Selsulbar mengatakan seluruh pengurusan Jasa Raharja tidak dipungut biaya, kemudian yang wajib aspek legal dari sebuah kecelakaan adalah laporan kepolisain dimana kita bisa membuktikan kecelakaan itu terjadi bila ada laporan dari polisi.

“Jika ada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, segera menghubungi  pihak kepolisian dalam hal ini pihak lalu lintas. Sedangkan untuk korban meninggal itu hanya memperlihatkan KTP, Kartu Keluarga atau surat nikah yang sudah berkeluarga dan surat keterangan kematian,” tutup Jahja Joel Lami.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini