Penetapan DPT Kabupaten Mamuju pada Pemilu 2019, Mamuju, Senin, 27 Agustus 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju kembali membuka rapat pleno yang sempat ditunda beberapa waktu lalu untuk  menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Senin, 27 Agustus 2018.

Penetapan DPT Mamuju ini digelar di ruang Multifunction d’Maleo Hotel Convention Mamuju yang dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Mamuju Hamdan Dangkang dan didampingi 2 anggota komisioner lainnya yakni Asriani dan Ahmad Amran Nur.

Seusai rapat Hamdan Dangkang mengatakan, setelah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Mamuju, hari ini kita kembali membuka rapat pleno dengan agenda penetapan daftar pemilih tetap Kabupaten Mamuju.

“Setelah melakukan perbaikan, hari ini kita tetapkan DPT sebanyak 155.720 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 78.709 dan pemilih perempuan sebanyak 77.011,” urai Hamdan Dangkang.

Hamdan mengungkapkan jika pengumuman ini kita akan umumkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mamuju mulai tanggal 28 – 17 April 2019. Namum jika ada masyarakat yang masih belum terdaftar di DPT itu, kita bisa fasilitasi di daftar pemilih Khusus (DPK) yang menggunakan KTP-el pada saat pukul 12.00 di hari H pemilihan nantinya.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini