TRANSTIPO.com, Mamuju – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat, memperingati Hari Anti Korupsi Internasional di Mamuju pada, Senin, 10 Desember 2018.
Hari Anti Korupsi Internasional tahun ini memilih dengan tema “Melangkah Pasti Cegah dan Berantas Korupsi”.
Peringatannya di Mamuju ditandai dengan pemasangan stiker di pelbagai tempat, salah satunya di kaca mobil milik masyarakat yang melintas di jalan-jalan dalam kota Mamuju.
Kepala Kejari Mamuju Andi Muhammad Hamka turun langsung mengomandoi pemasangan stiker ini. Dalam stiker itu tertulis beragam kalimat dengan pesan-pesan hindari praktek-praktek korupsi. Pantauan laman ini, stiker juga diberikan kepada masyarakat.
Kajari Mamuju Andi Muhammad Hamka mengatakan, terkait peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, kita telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, diantaranya, melaksanakan upacara dan pemberian stiker kepada masyarakat.
“Untuk menyuarakan bahwa hari ini adalah Hari Anti Korupsi, kami memberikan dan memasang stiker di kendaraan masyarakat terutama yang menggunakan plat merah,” ujar Andi Muhammad Hamka.
Ia menuturkan, agar masyarakat tahu bahwa hari ini kita nyatakan perang terhadap korupsi, maka dengan hal itu ada beberapa hal yang saya sampaikan mengenai kerja kami selama ini mulai dari Januari hingga sekarang ini.
“Adapun kasus yang kami tengani terkait perkara pidana umum , dimana pidana umum mulai dari tahap pertama itu SPDP masuk dari teman-teman polisi, kemudian perkara harta dan benda sebanyak 100 perkara, keamanan dan ketertiban umum 23 perkara, dan beberapa perkara pidana umum lain seperti illegal fishing,” ungkap Andi Muhammad Hamka.
Ia berkomitmen, “Semua kita akan berantas. Selain korupsi, kita juga akan berantas yang merugikan negara. Mengapa illegal fishing sangat penting,karena ini dapat merusak hebitat laut serta merusak mata pencaharian nelayan,” ujarnya.
ARISMAN SAPUTRA