Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar Muzakkir Kulasse (tengah), Mamuju, Kamis, 1 November 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Terkait pemberitaan di salah sebuah media online yang menyebutkan bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) di tahun 2018 di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), menjadi bahan klarifikasi oleh pihak Pemprov Sulbar yang disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulbar Muzakkir Kulasse pada Kamis, 1 November 2018.

Klarifikasi Kadis Kominfo Sulbar ini disampaikan di Kantor Kominfo Sulbar di hadapan sejumlah wartawan di Mamuju, Kamis pagi.

Muzakkir Kulasse mengatakan bahwa pertemuan ini kami lakukan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan di sebuah media online mengenai temuan BPK untuk tahun 2018. Menurutnya, hasil pemeriksaan oleh BPK untuk tahun 2018 belum ada, yang dimaksud itu adalah temuan hasil pemeriksaan di tahun 2017.

“Untuk temuan di tahun 2018 itu belum ada, yang ada itu tahun 2017,” ucap Kadis Kominfo Sulbar Muzakkir Kulasse.

Ia menambahkan, temuan di tahun 2018 nanti kita tahu setelah BPK RI Perwakilan Sulbar melakukan pemeriksaan di tahun berikutnya atau tahun 2019 mendatang.

“Jadi melalui kesempatan ini kami klarifikasi bahwa yang dimaksud ada temuan di tahun ini, itu untuk temuan di tahun  2017 yang lalu yang diperiksa di tahun 2018,” ujat Muzakkir Kulasse.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini