TRANSTIPO.com, Topoyo – Putusan hasil sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan diumumkan pada Kamis, 27 Juli 2019.
Seluruh elemen masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan dapat menahan diri terkait apapun nanti hasilnya. Salah satu pesan damai datang dari Ketua Dewan Pembina Ansor Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Ust. H. Abd. Hamid Al Banjari, S. Ag, M.A yang menyampaikan agar masyarakat Mateng dapat menerima apapun keputusan MK nanti.
“Menyikapi hasil putusan MK nanti, kita harus mengacu pada perundang-undangan serta bagi para umat Muslim harus mengacu pada Agama, taat kepada Allah, taat kepada Rasul dan taat kepada pemimpin. Artinya apapun keputusan para pemimpin kita harus diikuti,” ujar Ust. Al Banjari ketika ditemui di Topoyo, Mateng, Selasa malam, 24 Juni.
Selain itu, Ust. Al Banjari yang juga merupakan Pimpinan Buletin Serambi Mateng menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mateng untuk menghormati sistem demokrasi.
“Dalam demokrasi, pasti ada yang diunggulkan dan ada yang tidak. Siapapun kelompok yang unggul nantinya harus tetap merangkul kelompok lainnya, jangan ada anarkis,” tambahnya.
Terkait siapa yang secara sah memenangkan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis bersama.
“Kita harus optimis siapapun nanti yang menjadi pemimpin kita semua,” kata Ust. Al Banjari menutup pernincangan.
RULI SYAMSIL