Hiburan dan permainan rakyat Hoya-hoya di Topoyo, Kabupaten Mateng. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Salah seorang warga di Kecamatan Topoyo bicara kepada kru laman ini. Ia bersama warga yang lain mengaku bahwa hiburan malam Hoya-hoya yang ada di daerahnya itu tidak suka jika ada unsur perjudian di dalamnya.

Ia juga bilang, Hoya-hoya ini berada di tengah kota Topoyo itu sangat mudah dijangkau atau dilihat oleh anak-anak di bawah umur.

Memang, dalam hematnya, Hoya-hoya ini bisa dibilang hiburan rakyat, apalagi dipadukan dengan pasar malam. Warga datang berjubel. Entah sekadar menonton atau ikut dalam permainan yang ada di Hoya-hoya.

Namun sayangnya, sebutnya, Hoya-hoya tersebut terselip permainan yang mengandung unsur perjudian yang dapat merusak generasi atau remaja di daerah ini.

Pantauan kru laman ini, ditemukan bahwa dimulai pukul 20.00 WITA, dalam hiburan rakyat atau Hoya-hoya tersebut terdapat permainan kincir bola dadu atau bola adil dan permainan pasang karcis. Banyak yang minati permainan ini, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

Keterangan pak Haji, salah seorang warga di Topoyo yang juga berada di lokasi Hoya-hoya yang enggan ditulis namanya mengatakan, sebenarnya permain semacam Hoya-hoya ini bagus untuk hiburan masyarakat Topoyo.

“Ini bisa dinikmati mulai dari kalangan tua sampai anak-anak. Tapi yang menjadi persoalan, dan bukan cuman saya yang tidak suka, hiburan ini ada yang tidak setuju. Hiburan ini di dalamnya terselip permainan yang sudah mengandung unsur perjudian,” tutur pak Haji.

Kepala Desa Topoyo Masri mengatakan, setahu saya hiburan masyarakat di lapangan yang namanya Hoya-hoya itu di dalamnya hanya ada permainan anak-anak, seperti mainan balon, rumah balon raksasa, dan banyak lagi macamnya, hingga ada juga penjual pakaian.

Hiburan dan permainan rakyat Hoya-hoya di Topoyo, Kabupaten Mateng. (Foto: Ruli)

“Kalau memang ada permainan yang sudah termasuk atau bisa dikategorikan judi, saya pun tidak setuju, dan harus kita cek di lapangan kalau ada dugaan seperti itu,” kata Masri.

Ia juga sebut kepolisianlah yang berhak turun ke lapangan untuk mengecek. “Kalau memang terbukti bahwa permainan tersebut termasuk atau dikategorikan ada unsur judinya, ya, ditutup permainan itu.”

Di kantornya, Kapolsek Topoyo Iptu Abdul Rajab mengatakan, yang berhak mengeluarkan surat izin hiburan malam Hoya-hoya yang digelar di lapangan Topoyo sekarang adalah izin dari Kapolres Mamuju.

“Izin itu ada, sedangkan untuk pihak kepolisian yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, di Topoyo ini hanya surat pemberitahuan untuk kami dari atasan,” kata Iptu Abdul Rajab.

Menurutnya, persoalan hiburan dengan adanya keluhan dan persepsi warga yang ada di sekitar bahwa permainan itu kurang baik dan dapat merusak generasi anak-anak, dan memang sudah mengandung unsur perjudian, ya, saya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Karena sifatnya judi memang dilarang.

“Kebetulan memang saya sendiri belum pernah turun langsung ke lapangan, seperti apa hiburan untuk masyarakat di sana. Hanya beberapa anggota saya yang turun ke lapangan,” ujar Kapolsek Topoyo Iptu Abdul Rajab.

Dan, hiburan Hoya-hoya ini awalnya dari Budong-Budong, kemarin dua bulan buka di sana.

“Kalau memang terbukti di lapangan bahwa permainan itu diduga ada unsur judinya, ya, kami akan hentikan. Karena itu bisa merusak generasi anak-anak kita,” tutup Kapolsek Iptu Abdul Rajab.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini