Identitas administratif Hj. Maemuna. (Foto: Muhammad Munir)
Bagian III
SALAH satu yang menjadi alasan untuk menulis jejak Maemuna ini adalah untuk memberi kabar kepada generasi negeri ini tentang sosok wanita pejuang pada bulan November 1945 ikut terlibat bersana rakyat Mandar melaksanakan Rapat Raksasa yang juga dihadiri oleh para raja-raja Pitu Ba’bana Binanga yang terdiri dari Mara’dia Balanipa, Andi Baso Pabisseang; Mara’dia Sendana, Andi Pawelai; Mara’dia Banggae, Majene, Rammang Pattalolo; Mar’dia Paamboang, Andi Tontra Lipu; Mara’dia Tappalang, H. Abd Havid; Mara’dia Mamuju H. Djalaluddin Ammana Inda dan Mara’dia Benuang, La Mattulada.
Dalam Rapat Raksasa tersebut disampaikan pernyataan bahwa, “Rakyat Mandar tidak mau lagi dijajah oleh Belanda dan mulai saat itu rakyat Mandar adalah bagian dari rakyat Kesatuan Republik Indonesia”.
Pernyataan tertulis tersebut disampaikan kepada pembesar sekutu di Parepare. Dalam hubungan dengan pelaksanaan tugas pemerintah secara sah menurut hukum di atas landasan Undang-Undang Dasar Proklamasi 1945 itu, maka sebagai pegangan adalah ketentuan yang termuat di dalam Aturan peralihan pasal 11 yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut: “Segala Badan Negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut undang- undang dasar ini.” (Sanyi).
Mengingat peran peran Maemuna dalam proses merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tentu saja kita merasa miris, sebab hari ini kadang lebih banyak kita meneriakkan slogan JASMERAH (jangan melupakan sejarah) tapi kenyataannya pejuang yang layak diusulkan jadi pahlawan ini tak sedikirpun diberi ruang untuk sekedar dibincang khusus dan menuliskan jejaknya untuk bacaan generasi hari ini, esok dan nanti.
Miris memang, mengingat Maemuna adalah sosok guru dan pendidik yang juga terlibat dalam perlawanan terhadap NICA yang pasca Proklamasi 17 Agustus 1945 justru menjadi awal perlawanan itu dikawal dengan leleran darah pejuang dan  sejumlah nyawa harus melayang demi satu kata: MERDEKA. Kata merdeka bagi Maemuna menjadi alasan mengapa ia harus beranjak dari profesi yang digelutinya dari tahun 1935 beralih ke organisasi perjuangan melawan Belanda.
Istri dari Djud Pance ini rupanya terinspirasi dari salah satu tokoh pejuang perintis kemerdekaan, I Calo Ammana Wewang atau yang lebih dikenal dengan gelar Topole di Belitung. Bagi Maemuna, Ammana Wewang adalah teladan baginya sehingga ia dengan ikhlas menghibahkan seluruh yang ada dalam hidupnya halal demi perjuangan. Bayangkan, sekelas Maemuna saja mengidolakan Amnana Wewang, padahal Maemuna sendiri adalah sosok teladan yang tak satupun bisa mengingkari itu.
Selain diinspirasi oleh Ammana Wewang, kondisi yang melatarinya saat itu memaksa ia untuk terjun langsung dalam merebut dan mempertahankan kermerdekaan. Menjelang akhir tahun 1945 tentara Sekutu (Australia) mendarat di Sulawesi, dan mulai kerja sama dengan NICA. Mereka ini menyatakan bahwa sementara status Sulawesi tidak boleh berubah-ubah sambil menunggu perkembangan di Jawa.
Dengan demikian Provinsi Sulawesi sebagai bagian dari Republik Indonesia Proklamasi tidak dapat disinkronkan dengan sikap NICA dan sekutu sehingga terjadilah pertentangan-pertentangan. Pada tanggal 5 April 1946 kira-kira jam 21.00 Belanda mengadakan penangkapan terhadap Dr. J. Ratulangi bersama beberapa pejabatnya. Mereka diam-dim diangkat dengan kapal terbang Serui Irian Jaya dalam dua rombongan.
Rombongan pertama menggunakan pesawat Ampibie langsung ke Serui dan rombongan kedua dengan pesawat biasa melalui Ambon Morotai dan Biak. Tindakan ini diambil oleh pemerintahaan NICA sebagai usaha untuk mengakhiri Pemerintah Republik Indonesia di Sulawesi yang berada ditangan Dr. J. Ratulangi.
Menurut catatan, pemerintah Sulawesi dibawah pimpinan Dr. J. Ratulangi ini langsung mulai tanggal 17 Agustus 1945 s.d. 5 April 1946. Pada tahun 1946 sampai 1949 suatu kenyataan bahwa pemerintah Hindia Belanda sejak Letnan Gouvermeneur General Van Mock tiba kembali di Jakarta, 20 Oktober 1945 telah dapat menguasai secara defacto beberapa wilayah di Indonesia Timur yang meliputi wilayah administrasi pemerintah Provinsi Sulawesi untuk mewujudkan kembalinya kekuasan Belanda (NICA) di Indonesia.
Identitas administratif Hj. Maemuna. (Foto: Muhammad Munir)
Van Mock mengambil hati rakyat Indonesia dengan jalan membuka kemungkinan untuk memindahkan kekuasaan dari pegawai-pegawai Pamong Praja Belanda kepada pegawai Pamong Praja Indonesia atau orang-orang otonom dalam wilayah yang dikuasai langsung atau kepada pemerinath Swapraja.
Maka di Onder Afdeling Majene diangkat seorang Bangsa Indonesia Controleur bernama Sangkala. Sejak diangkatnya Sangkala sebagai Controleur Majene, maka pemerintahaan di Majene kembali lagi di kuasai oleh Belanda (NICA) sedangkan para kepala Swapraja menjalankan pemerintahan sebagai raja setempat. Mereka ada yang memihak kepada NICA ada pula yang memihak kepada Pemerintah Indonesia yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta.
Sebagai akibat Konferensi Linggarjati yang meletakkan dasar untuk susunan Negara Indonesia bersipat federal, maka sebagai tindakan lanjut pemerintah Belanda mengadakan Konferensi Malino atas prakarsa Dr. J. Van Mock pada tanggal 15 Juli 1946. Mereka yang hadir pada hari itu adalah utusan-utusan dari beberapa daerah yang berda di bawah pendudukan Belanda. Daerah daerah tersebut adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Selatan, Minahasa, Manado, Bali, Lombok, Timor, Sangihe, Maluku Utara, Maluku Selatan, Papua.
Dalam konferensi itu dibahas rencana pembentukan negara-negara bagian dari suatu negara federal yang secara khusus telah membahas pembentukan suatu negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia Bagian Timur. Sebagai kelanjutan Konferensi Malino ini, diadakan kembali Konferensi Pangkal Pinang, 1 Oktober 1946, yang membicarakan “masalah golongan-golongan minoritas”. Pada konferensi tersebut Belanda berhasil melaksanakan terwudnya Negara Indonesia Timur (NIT), dengan menunjuk Sukowoti sebagai Presiden NIT. Gagasan Dr. Van Mock tujuannya untuk memecah belah negara Indonesia dan memang berhasil.
Sejak terbentuknya Negara Indonesia Timur, maka Sendana, Majene dan Pamboang termasuk bagian pemerintahan Negara Indonesian Timur. Selanjutnya menyangkut pembentukan daerah Sulawesi Selatan dengan peraturan pembentukannya ditetapkan di Watampone pada tanggal 28 Oktober 1948. Olehnya 39 pemerintah-pemerintah kerajaan termasuk pemerintah kerajaan Sendana, Banggae dan kerajaan Pamboang termasuk wilayah daerah Selebes Selatan.
Peraturan pembentukan ini kemudian disahkan di Makassar pada tanggal 12 November 1948 oleh pemerintah Selebes: Dr. Van der Zwal, diumumkan dalam surat Berita Gabungan Selebes Selatan tahun 1949 Nomor 1. Perkembangan pemerintah Negara Indonesia Timur berlangsung hingga dilakukannya pemulihan kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Tahun 1950 sampai tahun 1959. Periode pemerintahaan ini di mulai dengn pernyataan terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia menggantikan negara Republik Indonesia Serikat.
Demikian pula pernyataan mulai berlakunya Undang-Undang Dasar sementara tahun 1950 menggantikan konstitusi Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949. Salah satu hal yang penting dalam pemerintahan Sulawesi Selatan adalah adanya kenyataan, bahwa dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka terbentuklah Provinsi Administratif Sulawesi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nomor 21 Tahun 1950.
Situasi dan kondisi itulah yang menjadi alasan mengapa Maemuna memprakarsai sebuah wadah atau organisasi bernama GAPRI 5.3.1. (Tulisan tentang GAPRI terpisah dan ditulis khusus). Hal itu tak lain adalah untuk memperjuangkan Rakyat Mandar dari belenggu penjajahan. Dan benar, bahwa Maemuna dalam berjuang bukanlah basa basi, ia dengan segala kemampuan dan fasilitas yang dimilikinya semua ia jadikan modal perjuangan. Jangankan harta, jiwanya pun siap untuk menjadi tumbal kemerdekaan. Lalu apa yang telah kita buat dan persembahkan bagi Maemuna, baik sebagai pemerintah maupun sebagai masyarakat?
Penulisan jejak Maemuna ini adalah bentuk apresiasi dan kebanggaan kami sebagai generasi terhadap sosok Maemuna. Betapapun sulitnya mendapatkan akses informasi tentangnya, tetap harus lahir sebuah bacaan untuk acuan bagi penulisan selanjutnya. Jika tidak, maka Maemuna hanya akan familiar secara lisan, sementara jejaknya patut ditulis agar ia tetap membumi, syukur-syukur jika nama Maemuna sebagai sosok pendidik bisa jadi ikon kota Pendidikan Majene. MUHAMMAD MUNIR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini