Ki-Ka: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Drs. H. Hamzah Hapati Hasan, M.Si, Ketua DPRD Sulawesi Selatan H. Mohammad Roem, dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni'matullah di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 7 Februari 2019. (Foto: Humas DPRD Sulbar)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Hamzah Hapati Hasan, M.Si menemui dua pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 7 Februari 2019.

Kedua pimpinan DPRD Sulawesi Selatan dimaksud adalah Ketua DPRD Sulawesi Selatan H. Mohammad Roem dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni’matullah.

Pertemuan pimpinan DPRD dua provinsi bertetangga ini membahas mengenai kewenangan pimpinan dewan, khususnya terkait hubungan pimpinan dewan dengan Badan Kehormatan (BK).

“Saya menemui pak Roem dan pak Ullah (Ni’matullah) untuk diskusi terkait kewenangan pimpinan dan BK,” terang Hamzah Hapati Hasan.

Dalam pertemuan itu, menurut Hamzah, kami mendiskusikan beberapa hal yaitu  bisakah BK melakukan teguran ke pimpinan dewan secara langsung, dan kalau bisa apakah hal itu pernah terjadi di DPRD Sulawesi Selatan.

Menjawab hal itu, Ni’matullah yang akrab disapa Ullah, secara struktur BK berada di bawah koordinasi pimpinan. Jadi segala yang menyangkut tugas BK harus dikoordinasikan atau dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pimpinan. Apalagi jika tugas itu akan mengeluarkan sebuah keputusan.

“Keputusan yang dikeluarkan BK harus diketahui pimpinan, karena secara struktur BK berada di bawah pimpinan. Jadi, jika ada sesuatu yang mau dilakukan harus melapor terlebih dahulu ke pimpinan,” jelas Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu.

Ki-Ka: Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Ni’matullah, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Drs. H. Hamzah Hapati Hasan, M.Si, dan Ketua DPRD Sulawesi Selatan H. Mohammad Roem di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis, 7 Februari 2019. (Foto: Humas DPRD Sulbar)

Ullah juga menyarankan kepada Hamzah selaku wakil pimpinan agar mengadakan rapim (rapat pimpinan) yang menghadirkan seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas hal yang terkait kewenangan BK tersebut.

“Saran saya segera adakan rapim. Undang semua pimpinan AKD, supaya dijelaskan di mana koridor tugas dan kewenangan masing-masing AKD,” ujar Ullah.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulawesi Selatan Mohammad Roem mengatakan, segala hal yang terjadi di internal dewan harus senantiasa terkoordinasi antara anggota dan pimpinan.

Bagaimanapun, sebut Roem, pimpinan adalah penanggung jawab tertinggi secara kelembagaan, maka segala hal yang menyangkut tugas dan kewenangan tiap AKD harus terkoordinasi dengan pimpinan.

“Di DPRD Sulawesi Selatan tidak pernah terjadi BK menegur pimpinan. BK kebanyakan menegur anggota-anggota biasanya terkait masalah pribadi anggota yang mempengaruhi tugasnya sebagai anggota dewan,” jelas Roem.

Setelah berdiskusi dan mendapat masukan dari Roem dan Ullah, Hamzah pun mengaku akan mengambil sikap dengan membahas bersama pimpinan DPRD Sulawesi Barat yang lain.

“Insya Allah masukan yang baik dari Pak Roem dan Pak Ullah, saat kembali ke Sulawesi Barat nanti, saya akan undang pimpinan yang lain untuk membahas hasil diskusi saya dengan Pak Roem dan Pak Ullah,” kata legislator yang juga Sekretaris Partai Golkar Sulawesi Barat ini. Advertorial

HUMAS DPRD SULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini