TRANSTIPO.com, Topoyo – Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) dengan para pimpinan OPD, bendahara dan pengelola/pengurus barang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) dalam rangka pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2018, berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Mateng pada Rabu, 6 Februari 2019.
Wakil Bupati Mateng HM Amin Jasa menghimbau kepada para kepala OPD lingkup Pemkab Mateng agar melengkapi dokumen administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, dan dokumen pendukung lainnya atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018.
Menurut HM Amin Jasa, dalam waktu 30 hari ke depan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar akan melakukan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mateng tahun anggaran 2018.
“Pemeriksaan interim atas LKPD ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dengan objek dan sasaran audit telah ditetapkan oleh tim BPK. Olehnya itu, saya sampaikan kepada para kepala OPD dan seluruh jajaranya agar benar-benar mempersiapkan dan melengkapi dokumen administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa serta dokumen pendukung lainya atas pelaksanaan kegiatan tahun 2018,” ujar HM Amin Jasa.
Terkhusus para bendahara dan pengurus barang, kata Wakil Bupati Mateng ini, agar selalu siap dan memenuhi panggilan tim pemeriksa bilamana diperlukan.
“Kami atas nama pimpinan berharap dan memohon berkenan ketua tim dan anggota, agar kiranya dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini, tetap memberikan bimbingan dam arahan kepada jajaran kami khususnya di OPD serta mengedepankan aspek-aspek pembinaan. Mengingat Kabupaten Mateng merupakan kabupaten relatif masih muda dengan dukungan SDM yang masih sangat terbatas. Sudah barang tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang mungkin masih perlu perbaikan dan penyempurnaan,” ucapnya.
Ia juga sampaikan, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Kabupaten Mateng tahun 2017, masih terdapat sejumlah kelemahan atas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan aset barang milik daerah pada beberap OPD.
Kelemahan kekurangan yang dimaksud, lanjutnya, yakni masih adanya kekeliruan dalam penganggaran. Masih ada beberapa OPD yang telat menyetor sisa kas per-31 Desember 2017. Masih ada kekurangan dalam pengelolaan BMD/Aset Tetap, adanya kekurangan volume pada sejumlah paket pekerjaan fisik serta beberapa temuan administrasi atas pengelolaan keuangan.
“Terhadap seluruh temuan BPK tahun 2017 tersebut, saya mengharapkan kepada seluruh SKPD tanpa kecuali, kiranya temuan-temuan serupa tidak lagi terjadi pada periode pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2018,” pungkasnya. Advertorial
RULI SYAMSIL