Rapat penetapan harga TBS bulan Februari, Mamuju, Kamis, 7 Februari 2019. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS).

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 7 Februari 2019.

Rapat penetapan ini dipimpin oleh wakil ketua tim TBS Sulbar Abdul Waris Bestari, sekretaris tim penetapan Kimoto Boda. Hadir pula pembina Gabungan Perusahaan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sulawesi Muchtar Tonang serta perwakilan setiap perusahan sawit serta petani sawit di Sulbar.

Wakil ketua tim penetapan TBS Abdul Waris Bertari mengatakan, dengan kesepakatan bersama kita tetapkan harga TBS untuk umur 10 s.d. 20 sebesar Rp1.009,11 dengan indeks K sebesar 78.00 persen.

“Dibandingkan harga bulan kemarin pada Januari, harga TBS sebesar Rp864.06. kali ini mengalami kenaikan sebesar Rp1,35 dengan harga TBS  sebesar Rp.1.009.11,” terang Abdul Waris Bestari.

Waris bestari menjelaskan salah satu penyebab kenaikan harga TBS yang kita tetapkan kali ini yaitu karena penjualan CPO perusahaan mengalami peningkatan, sehingga harga TBS bulan ini juga mengalami peningkatan.

“Kita memang berharap di bulan lalu ketiha penjualan CPO Perusahaan naik maka  harga TBS yang kita tetapkan juga akan tinggi,” papar Waris Bestari.

Waris berharap, dengan harga sawit yang mulai membaik agar para petani melakukan perbaikan-perbaikan seperti memanen buah sawitnya dengan tepat waktu dan tetap melakukan kerja sama yang baik antara petani.

“Harga sawit yang naik kali ini tidak terlepas dari kualitas CPO yang dijual oleh para perusahaan sehingga kita berharap kedepan harga TBS kita tetap mengalami kenaikan dan tentu juga CPO itu sendiri,” tutup Abdul Waris Bestari.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini