
TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemerintah Kabupaten Mamuju menggelar konferensi pers membahas beberapa isu yang terjadi di bulan Ramadhan, mulai dari harga bahan pokok hingga gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju pada Kamis, 23 Mei 2019.
Acara ini digelar di lantai 2 Kantor Bupati Mamuju yang dipandu oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid, didampingi Wakil Bupati Mamuju Irwan Pababari dan Sekda Mamuju Suaib.
Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Mamuju, Sekretaris Dinas Perdagangan Mamuju serta sejumlah wartawan yang ada di Mamuju.
Bupati Habsi Wahid menyebut beberapa hari ini dirinya disibukkan dengan penandatanganan SK untuk PTT dan insya Allah dalam waktu dekat ini sudah rampung.
“Gaji PTT akan dibayarkan mulai dari Januari sampai April,” ungkap Habsi Wahid. Sedangkan untuk THR bagi ASN, tambahnya, pihaknya juga sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup). Sebelumnya ada aturan terkat pemberian THR harus melalui perda, sehingga kita mencoba mengkonfirmasi kepada yang mengeluarkan kebijakan tersebut dan dilakukanlah revisi di beberapa pasal yang ada di dalam, dan lahirlah peraturan bupati ini.
“Jelasnya gaji PTT dan THR untuk ASN insya Allah dibayar sebelum libur tiba,” ujar Habsi Wahid.
ARISMAN