Kepala Bidang Sarana dan Desiminasi Informasi Diskominfosandi, Ita Sari Darma (kiri), dan Kepala Dinas Kominfosan Usdi, Mamuju, Rabu, 15 November 2017. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pengembangan ekonomi kreatif masyarakat merupakan salah satu poin dalam misi Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju) di bawah kepemimpinan Bupati Mamuju Habsi Wahid dan Wakil Bupati Mamuju Irwan SP. Pababari.

Demi mendukung itu, pemkab, dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) meminta desa dan kelurahan membentuk Kelompok Informasi Masayarakat (KIM) minimal satu kelompok perdesa.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Sarana dan Desiminasi Informasi Diskominfosandi, Ita Sari Darma, KIM merupakan kelompok yang dibentuk oleh, dari dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.

Adapun kegiatannya adalah mengelolah informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan nilai tambah.

Mengoptimalkan pembentukan KIM di setiap desa, Diskominfosandi melakukan sosialisasi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Mamuju, Rabu, 15 November 2017, giliran Kecamatan Tapalang mendapat kunjungan sosialisasi tersebut.

Menurut Kepala Dinas Kominfosan, Usdi, sosialisasi yang pihaknya lakukan ialah untuk berbagi ilmu dan pengetahuan tentang bagaimana KIM bisa dihidupkan. tugasnya yaitu sebagai pemberi informasi, pelayan informasi, penampung aspirasi, inisiator dan motivator di desa.

Usdi menyebut, pembentukan KIM ini juga berdasarkan peraturan menteri komunikasi dan informatika bahwa disetiap daerah harus dilaksanakan minimal dua bentuk kegiatan terkait komunikasi informatika yaitu desiminasi informasi dan pengembangan dan pembentukan kelompok komunikasi sosial.

Peserta sosialisasi pembentukan KIM di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Rabu, 15 November 2017. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

“Oleh karena itu kami berfikir bahwa di setiap desa harus dibentuk kelembagaan yang akan menjembatani aspirasi keinginan masyarakat terkait apa yang menjadi tugas pemerintah,” kata Usdi.

Kepada seluruh kepala desa dan lurah yang hadir, diminta membentuk KIM paling lambat hingga akhir November 2017.

Di mana tahun 2018, Diskominfosandi memberi tantangan kepada kecamatan untuk mempunyai minimal satu KIM mandiri yang tidak dibiayai oleh pemerintah dearah maupun desa, tetapi dia membiayai dirinya sendiri dengan mengoptimalkan usaha-usaha ekonomi kreatif yang dikelola oleh anggota KIM tersebut.

DIAN HARDIANTI Kontributor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini