TRANSTIPO.com, Mamasa – Guna menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Operasi tersebut melibatkan sedikitnya 20 personil Polres Mamasa. Sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di sekitar kota Mamasa, mengantisipasi adanya peredaran Narkoba dengan penggunaan Senjata Tajam (Sajam), Sabtu 18 Januari 2020, malam.
Polisi menyasar tiga titik lokasi THM yang menjadi target operasi, diantaranya Cafe Orange, Cafe Lestari dan Cafe Pelangi.
Razia tersebut, Polisi tidak menemukan adanya penggunaan barang terlarang yang dapat mengganggu Kamtibmas. Bahkan, beberapa THM yang didatangi terlihat begitu sepi.
Meski demikian, Polisi tetap melakukan penggelaedaa bagi beberapa pengunjung yang ada, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pada prinsipnya operasi ini untuk memelihara Kamtibmas agar kondusif di wilayah Kabupaten Mamasa,” kata IPDA Yunus usai melaksanakan razia.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang berkunjung ketempat hiburan atau bepergin agar tidak membawa Sajam dan juga obat-obat terlarang seperti narkoba.
“Kalau kami menemukan barang terlarang seperti narkoba dan sajam maka kami akan tindak tegas sesuai proses hukum yang berlaku”, pungkasnya.
WAHYUANDI