TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Akhirnya pihak keluarga CL yang diduga korban kekerasan oleh kepala SMP Satu Atap Pangiang, kecamatan Bambalamotu, kabupaten Pasangkayu berdamai, pada Rabu, 11 September 2019.
Setelah melalui proses pertemuan di kantor SMP Satap Pangiang, Kamis, 12 September, kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kesepakatan itu tertuang dalam surat kesepakatan damai yang dimediasi Albar, Kasubag Umum dan Kepegawaian mewakili Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pasangkayu.
Menurut Albar, kejadian ini sangat disayangkan. Namun, meminta masing-masing pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa tersebut.
Sedang dari pihak keluarga CL, diwakili Nardin dan Rinto dan dari pihak sekolah dihadiri oleh kepsek dan disaksikan beberapa guru lainnya.
Nardin dan Rinto selaku orang tua wali, pada hari setelah kejadian datang ke sekolah membawa parang. Namun, mereka mengaku baru tiba dari kebun setelah ada laporan terkait kejadian di sekolah.
“Kami ke sekolah bawah parang, karena pas pulang dari kebun bukan tujuan lain. Karena mendengar kabar anak kami ada masalah di sekolah,” kata Nardin.
Pihak keluarga pun bersedia mencabut laporan kepolisian. Dan berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Meski berdamai dan akan mencabut laporan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke dinas Dikpora untuk proses lebih lanjut.
Pihak SMP Satap Pangiang menyambut baik atas itikad baik yang disampaikan oleh pihak keluarga CL.
“Kami sangat berterimakasih atas itikad baik pihak keluarga. Dan kami berjanji akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga,”
ARHAM BUSTAMAN