Proyek pembangunan jembatan tani di Dusun Rawa Tanjung, Desa Kuo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang dibiayai Dana Desa tahun 2019. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Proyek pembangunan jembatan tani di Dusun Rawa Tanjung, Desa Kuo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dengan volume 5×6 unit diduga adanya pemotongan upah tukang dan buruh.

Proyek pembangunan jembatan tersebut dibiayai dari Dana Desa dengan jumlah Rp83.229.000 tahun anggaran 2019.

Proyek jembatan tersebut disinyalir adanya permainan antara pemborong jembatan dengan aparat desa. Indikasi permainan tersebut jika dilihat dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ada terkait upah buruh, tukang, dan mandor tapi tidak dipatuhi, sehingga merugikan para tukang, buruh dan pekerja lainnya.

Dugaan pemotongan upah tersebut diakui oleh salah seorang butuh, dari sepuluh orang buruh pekerja jembatan, yakni Mustofa  (21). Ia menyayangkan dengan upah yang ia terima dari pemborong jembatan.

Ia bilang, Dana Desa yang diperuntukkan untuk membangunan dan memperdayaan masyarakat setempat belum berfungsi dengan baik. Bahkan, katanya, ini dapat diduga ada penyelewengan dana yang merugikan masyarakat.

“Upah yang kami terima dari 10 orang pekerja hanya Rp50.000 perorang, dan kami tidak puas. Seharusnya upah yang kami terima perorang itu Rp100.000. Upah pekerja rumah pribadi saja Rp100.000 apalagi ini proyek pemerintah,” kata Mustofa Priya.

Siapa saja pekerja yang 10 orang itu?

“Pak Nur, Syafi’i, Wardi, Wahalim, dan banyak lagi,” ujar Mustofa.

Lanjut Mustofa, terkait pengupahan tidak sesuai yang telah ditetapkan dalam RAB. Di dalam RAB itu upah buruh pekerja sebesar Rp80.000.

“Kepala tukang Rp150.000, mandor Rp100.000, tukang batu Rp120.000, tukang besi Rp120.000, tukang kayu Rp120.000, karder teknik Rp1.416.000. Di sini tidak satu pun upah yang mencantumkan angka Rp50.000 buat pekerja,” tegas Mustofa.

Ia juga berharap agar program-program yang masuk ke desa tidak ada yang disembunyikan dan tidak main sembunyi-sembunyi dengan masyarakat.

Dikonfirmasi pada Kamis, 12 September 2019 melalui telepon perihal dugaan pemotongan upah tukang tersebut, Kepala Desa Kuo Riaman mengatakan, tidak benar dengan pernyataan salah satu buruh yakni Mustofa yang mengatakan bahwa upah harian yang mereka terima saat pekerjaan jembatan yang ada di Dusun Tanjung hanya Rp50.000 per hari.

“Soalnya saya sudah konfirmasi ke pelaksana kegiatan pekerjaan jembatan terkait upah buruh harian tersebut. Benar memang mereka pernah dapat Rp50.000 tapi itu bukan satu hari, melainkan setengah hari saja, mulai pukul 14.00 bekerja sampai pukul 17.00 WITA sore, dan saat itu hanya pengecoran plat saja. Selebihnya upah mereka terima sudah sesuai dalam RAB.

Riaman menambahkan, badan pelaksana kegiatan juga mengatakan bahwa hanya pak Mustofa saja yang menyatakan seperti itu.

“Sampai saat ini saya belum ketemu dengan pak Mustofa. Ingin juga saya klarifikasi ke Mustofa terkait ini,” kata Riaman.

RULI SYAMSIL

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini