TRANSTIPO.com, Mamuju – Dana Kelurahan yang tahun ini dikucurkan pemerintah pusat kepada seluruh kelurahan di Indonesia besarnya mencapai Rp3 triliun.
Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), juga mendapatkan Dana Kelurahan tersebut. Karena itulah, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Bahrun Rasyid berharap agar penggunaan dana tersebut dilakukan secara transparan dan terbuka.
Hal ini diungkapkan Bahrun Rasyid saat ditemui di kantornya pada Senin, 11 Maret 2019.
Bahrun Rasyid mengungkapkan, DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk penggunaan Dana Kelurahan yang telah masuk di setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Mamuju akan kita lakukan pengawasan mulai dari tingkat paling bawah.
“Kita akan rancang dan akan turun melakukan pengawasan di tingkat kelurahan karena bagaimanapun kita ini adalah bagian dari mereka,” ungkap Bahrun Rasyid.
Kita berharap, uajar Bahrun, ke depan ada koordinasi yang baik karena ini menyangkut masalah dana. Seperti kita di DPRD yang menggunakan uang rakyat dan dipergunakan untuk rakyat pula.
Dalam waktu dekat, apakah akan ada pertemuan dengan pihak kelurahan yang ada di Kabupaten Mamuju?
“Karena ini kita punya bagian di Komisi I, olehnya itu kita akan tetap bermitra dan kita juga akan lakukan koordinasi kepada mereka mulai dari bupatinya, camat, dan dan lurah itu sendiri,” jelas Bahrun Rasyid.
“Sebagai mitra kerja kita akan selalu lakukan koordinasi,” ungkapnya.
Bahrun Rayid berpesan kepada pihak kelurahan agar memiliki sifaf keterbukaan, mulai dari lingkungannya sendiri, masyarakat mulai tingkat RT sampai kepada tokoh masyarakat yang ada. “Kalau perlu kita paparkan masalah bantuan Dana Kelurahan itu,” tegas Bahrun.
“Pihak kelurahan harus terbuka dan transparan dalam menggunakan dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah tahun ini,” tutup H. Bahrun Rasyid. Advertorial
ARISMAN