TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Polisi dari Polres Pasangkayu, Sulbar, dan dinas terkait lainnya telah memutar balik setidaknya 51 unit kendaraan yang hendak melaksanakan mudik mebaran tahun 2021.
51 jenis kendaraan tersebut terdiri dari sepeda motor dan mobil yang ditumpangi oleh pemudik, yang identitas pemudik tersebut diketahui berasal dari Luar Sulawesi Barat (Sulbar) yang hendak menyeberang ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak membawa surat keterangan sehat atau hasil hasil Rapid Test.
Ditemui di Pos Pengamanan Lebaran di Desa Sarude, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, pada Selasa, 11 Mei 2021, Kabag Ops Polres Pasangkayu AKP Iswan Mulyanto mengatakan, sejak berlakunya pelarangan mudik, 6 Mei s.d. 11 Mei 2021, kami telah berhasil memutar balik kendaraan yang diduga akan melaksanakan mudik ke kampung halaman sebanyak 51 unit yang terdiri dari sepeda motor dan mobil.
“Pemutar balikkan kendaraan yang dilakukan oleh personil Polres Pasangkayu bersama Instansi terkait lainnya, dilakukan selektif dengan tetap memperhatikan warga yang tinggal di perbatasan Sulbar -Sulteng yang bekerja di Provinsi Sulbar namun tinggal di Sulteng, begitu juga sebaliknya,” tutur AKP Iswan.
ARISMAN