TRANSTIPO.com, Mamuju – Perencanaan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat pada Tahun 2018 akan berpedoman pada Sembilan Isu-isu Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025.
Sembilan isu strategis yang dimaksud yaitu, keterbelakangan dan ketertinggalan, kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), infrastruktur, kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan publik, komoditas unggulan, pengembangan dan pemekaran daerah, serta kesenjangan wilayah.
Selain sembilan isu strategis, juga berpedoman pada sebelas program prioritas Provinsi Sulawesi Barat, yaitu, iklim investasi daerah, dangun Mandar, layanan dan aksebilitas, kesehatan ibu dan anak, aksebilitas mutu dan pendidikan, infrastruktur wilayah, ketahanan pangan komoditas unggulan, daya saing daerah, cakupan dan kualitas air baku, sanitasi dan air bersih, pemanfaatan energi baru terbarukan, reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan, pembangunan destinasi wisata dan budaya, serta lapangan kerja dan kesempatan kerja.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat Dr. Junda Maulana, M.Si pada saat rapat penyusunan Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung di ruang pertemuan lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis, 2 Februari 2017.
Mantan Kepala BPMPD Provinsi Sulawesi Barat itu juga menyampaikan, untuk tahun 2018, tema Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat adalah Peningkatan Kesejahteraan dan Produktivitas Wilayah.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd dalam arahannya menyampaikan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)) merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional untuk disusun tiap tahun.
“Dalam proses perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak mengacu kepada RPJMD tersebut, melainkan Tahun 2017 sebagai masa transisi terhadap periode RPJPD selanjutnya. Perencanaan Tahun 2018 sebagai masa transisi diharapkan mampu menjadi akserelasi dalam pencapaian target yang belum terselesaikan pada periode RPJMD 2012–2016 sebelumnya. Di samping itu, arah kebijakan pembangunan pada RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2005–2025 telah memasuki tahapan ketiga, yaitu pencapaian kesejahteraan ekonomi, kemajuan daerah serta keunggulan, dan kemartabatan manusia dan masyarakat Provinsi Sulawesi Barat yang dimantapkan,” jelas Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd.
Ismail Zainuddin berharap, para pimpinan SKPD di tahun 2017 segera melakukan monitoring dan memfokuskan kegiatan pelatihan di Kabupaten Mamasa. Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam peningkatan sektor pariwisata.
Tidak hanya itu, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat ini menegaskan, pelatihan dan workshop akan dilakukan minimal sekali di Kabupaten Mamasa, akan menciptakan perbaikan di sektor perhotelan dan rumah makan demi peningkatan Kabupaten Mamasa.
“Saya mohon di tahun 2017 ini, setidak-tidaknya paling tidak 20 kegiatan rapat pertemuan dilakukan di Mamasa, ini bagian dari upaya kita meningkatkan produktivitas Mamasa di sektor pariwisata,” kata Ismail Zainuddin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Setda Sulawesi Barat H. Nur Alam Tahir, SH, M.Pd, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Darno Majid, S.Pd, M.Pd, serta pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Advertorial
HUMAS PEMPROV SULBAR