TRANSTIPO.com, Mamuju – Pada minggu pertama Januari 2017, atau tepatnya pada Selasa, 3 Januari 2017, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Irjen Pol Carlo Brix Tewu memimpin langsung Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pengangkatan dan pengukuhan ini berlangsung pada sore hari di Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Pelantikan dan pengukuhan ini tentu bukanlah kehendak Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat. Pelantikan dan pengukuhan kembali pejabat di provinsi ini adalah petunjuk dari Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dengan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Penataan SOTK yang dilakukan pada Januari ini di seluruh provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia sebab sesuai bunyi Pasal 124 Ayat 2 PP Nomor 18 Tahun 2016 menyebutkan, Pembentukan dan Pengisian Perangkat Daerah yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) itu harus diselesaikan enam bulan setelah PP itu diundangkan.
Sekadar diketahui, PP Nomor 18 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 15 Juni 2016 dan diundangkan pada tanggal 19 Juni 2016.
Salah seorang pejabat yang dilantik saat ini adalah Bahrun, S.Sos, M.Si sebagai Pj. Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Dalam SK itu disebutkan, Bahrun, S.Sos, M.Si dengan Pangkat Golongan Ruang Pembina Tingkat I Golongan IV/b Eselon IIa. Jabatan Bahrun sebelumnya adalah Pj. Staf Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Dengan pelantikan ini, Bahrun, S.Sos, M.Si—dengan jabatan barunya itu—berhak menerima tunjangan jabatan setiap bulan sebesar Rp. 3.250.000 (Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Keesokan harinya, Rabu, 4 Januari 2017, di waktu dan tempat yang sama, Pj. Gubernur Irjen Pol Carlo Brix Tewu kembali melakukan acara Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Irjen Pol Carlo Brix Tewu didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd.
Terdapat 192 orang pejabat setingkat Administrator yang dilantik dan dikukuhkan sore tadi. Salah seorang Pejabat Administrator (Eselon III) yang dilantik dan dikukuhkan kembali adalah Hj. Imelda Pababari, SE sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
“Jabatan ini sangat strategis dalam sebuah organisasi yang besar. Anda sekalian yang dilantik hari ini adalah orang yang tepat dan pilihan. Berilah semangat untuk bekerja lebih baik kepada orang sekitar atau bawahan Anda,” pesan Penjabat Gubernur Salawesi Barat Irjen Pol Carlo Brix Tewu ketika menyampaikan sambutan seusai acara pelantikan.
Selamat untuk Bapak Bahrun, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan Ibu Hj. Imelda Pababari, SE sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Advertorial
HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR