Pemilik dua foto di area parkir tak resmi di Pasar Pekkabata, Polewali, Polman, yang benisial A telah menyampaikan kepada transtipo melalui WhatsApp beberapa jam lalu, “agar foto yang digunakan dalam berita ta dihapus.” Demikian untuk dimaklumi. (Redaksi)
TRANSTIPO.com, Polewali – Pungutan liar (pungli) adalah salah satu bentuk penyakit kronis yang itu disimplikasi sebagai korupsi di leval masyarakat. Disebut kronis karena sudah menjadi penyakit menahun. Seolah sudah menjadi suatu kewajaran karena dilakukan di pelbagai level: entah pejabat politik maupun pemerintahan, yang ada pula dalam skala besar, miliaran bahkan triliunan. Di level rakyat, termasuk misalnya di wilayah parkir di area publik, dan di mana-mana.
Korupsi melalui pungli di tempat parkir tak kalah dengan pungli oleh para pejabat pemerintah maupun pejabat politik di sarang-sarang korupsi. Meski hanya dengan skala dan nominal kecil, namun pungli oleh rakyat ini juga meresahkan, walau tidak sampai menyengsarakan bila dibanding dengan korupsi kelas kakap.
Di area Pasar Sentral Pekkabata, Polewali Mandar (Polman) misalnya, tepatnya di depan Bank BRI Unit Pekkabata. Kondisi parkir di lokasi ini begitu memprihatinkan lantaran diduga terjadi pungli untuk parkir.
Seorang narasumber yang bernama Asrianto, salah seorang warga yang tinggal di Kabupaten Mandar (Polman), Sulawesi Barat, meminta kepada dinas terkait untuk segera mengatasi pungli parkir yang masih saja banyak terjadi di beberapa titik di Kabupaten Polman, salah satunya di area pasar tradisional masyarakat di Polman itu.

Menurutnya, dianggap pungli karena mereka meminta biaya parkir namun tidak memiliki karcis resmi dari dinas perhubungan, sehingga ia minta kepada dinas terkait untuk segera tertibkan itu.
“Mohon kepada dinas terkait agar parkir liar seperti ini ditertibkan karena ini sudah jelas pungli, jangan dibiarkan,” kata Asrianto kepada laman ini, Kamis, 29 Agustus 2019.
Dikatakannya, tentu jasa parkir semacam ini tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan hanya membuat warga sengsara, meskipun itu hanya uang kecil-kecilan saja.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Polman Aksan Amrullah saat dikonfirmasi mengatakan, jika anggota sudah dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah arahkan anggota ke TKP untuk menertibkan pak,” pungkasnya.
WAHYUANDI/SARMAN SHD