
TRANSTIPO.com, Mamuju – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Barat (Kejati Sulselbar) Tarmizi, SH, MH untuk kali kedua berkunjung ke Kabupaten Mamuju. Pada kunjungannya kali ini, ia mengakui bahwa kedatangannya di Mamuju merupakan undangan Bupati Mamuju untuk menjadi Narasumber sebuah kegiatan.
“Kedatangan saya ke sini murni undangan dari Bupati Mamuju H. Habsi Wahid,” ucap Tarmizi, SH, MH.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulselbar bersama Bupati Mamuju Habsi Wahid dan Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hj. St. Suraidah Suhardi mengunjungi pembangunan Bendungan dan Jaringan D.I Kalukku (M.Y.C) yang berada di Desa Sondoang (Salukaha’), Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Di sela-sela kunjungannya di area pembangunan yang dilaksanakan pada Senin, 18 Februari 2019, Kajati Sulselbar mengungkapkan, ada tiga hal yang dilakukan oleh pihaknya terkait pembangunan bendungan tersebut, yakni bisa tepat waktu, tepat mutu atau kualitas serta tepat dalam pemanfaatannya, yakni bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Tiga hal ini jadi tugas TP4 untuk melakukan pendampingan terhadap proyek bendungan ini,” ujar Tarmizi.

Ia juga berharap dengan dibangunnya bendungan tersebut, masyarakat di sekitar proyek dapat memanfaatkan dengan baik khususnya bagi lahan pertanian warga.
Di tempat yang sama Bupati Mamuju Habsi Wahid yang menyertai kunjungan Kajati mengutarakan, kita perlu bersyukur dengan adanya bendungan yang sementara dibangun.
Menurut Bupati Habsi, bendungan tersebut nantinya akan mengaliri tiga ribu hektar lebih lahan pertanian warga.
“Kita tahu masyarakat sempat melakukan penolakan terkait pembangunan bendungan, tetapi setelah melakukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat bahwa bendungan dibangun untuk kepentingan masyarakat, akhirnya bendungan ini yang kita lihat sekarang sementara dibagun,” kunci Habsi Wahid. (Tayangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)
HASRAN









