TRANSTIPO.com, Polewali – Tiga sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan pungutan liar (Pungli) bagi peserta didik baru dengan berbagai varian jumlah nominal.
Ketiga sekolah tersebut yakni SMA Negeri 1 Polewali, SMA Negeri 2 Polewali, dan SMK Negeri 1 Polewali. Ketiganya diduga memungut biaya kepada sejumlah siswa dengan rata-rata di atas Rp1.000.000.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Kajian Hukum dan Advokasi Polewali Mandar Public Transparency Acok Andi melalui aplikasi Whatsapp kepada laman ini, Rabu, 28 Agustus 2019.
“Tiga sekolah ini termasuk unggulan di Polman juga sangat populer, tapi masih saja melakukan pungli,” kata Acok Andi.
Dijelaskan Acok, pihak SMA Negeri 1 Polewali memungut biaya kepada siswa sebesar Rp1.500.000 per siswa, sedangkan SMA Negeri 2 Polewali berjumlah Rp 1.325.000 per siswanya, dan SMK Negeri 1 Polewali hanya meminta biaya sebesar Rp965.000, itu pun belum termasuk biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam olahraga.
Lanjut Acok mengatakan, bayangkan jika SMA Negeri 1 Polewali meminta biaya kepada siswa sebesar Rp1.500.000 per siswa dengan jumlah siswanya sebanyak 406 orang, maka jumlahnya sebesar Rp609.000.000 tiap penerimaan siswa baru.
Begitupun dengan SMA Negeri 2 kata Acok, dengan jumlah siswa sebanyak 409 orang dikalikan dengan jumlah biaya yang diterima yaitu senilai Rp1.325.000, maka hasilnya sebesar Rp541.925.000 yang didapatkan setiap penerimaan siswa baru.
Sementara SMK Negeri 1 Polewali dengan jumlah siswa baru sebanyak 401 orang yang berada pada angka Rp965.000 maka jumlahnya Rp386.965.000 tiap penerimaan siswa baru.
“Untuk SMA Negeri 1 Polewali belum lagi pungutan lain dengan berdalih uang komite (SPP) sejumlah Rp600.000 per tahun tiap siswanya dikalikan 1.182 siswa ke semua rombongan belajar,” kata Acok.
Uang komite tersebut juga berlaku di dua sekolah lainnya, yakni SMA Negeri 2 dan SMK Negeri 1, hanya saja nominalnya yang berbeda.
Untuk SMAN 2 Polewali uang komitenya sebesar Rp420.000 per tahunnya tiap siswa, dengan jumlah siswa 1049 orang. Sedangkan SMK 1 Polewali sebesar Rp420.000 per tahunnya dengan jumlah siswa sebanyak 1.082 orang. Kalau dikalikan itu bukan jumlah sedikit.
“Hal ini jelas meruntuhkan argumentasi pihak sekolah yakni, pembiayaan guru honorer dan untuk pembelian bahan ajar dan secara jelas melanggar ketetuan perundang-undangan,” kata Acok.
Lanjut Acok menjelaskan, pada Pasal 181 huruf (a) PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik secara perseorangan maupun kolektif dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.
“Ini yang harus ditindak tegas oleh pihak penegak hukum (Tipikor) agar kejadian seperti ini tidak berkembang di satuan pendidikan di Sulbar khususnya di Polman,” tuturnya.
Bahkan, Koordinator Kajian Hukum dan Advokasi Polewali Mandar Public Transparency ini meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Arifuddin untuk mundur dari jabatan karena dinilai tidak becus mengawasi satuan Pendidikan Formal SMA/SMK bahkan dinilai ada keterlibatan bagi-bagi kue antara pihak sekolah.
“Karena ini nyata pelanggaran karena ada pungutan liar tapi kenapa dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan kepada pihak sekolah,” pungkasnya.
Dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Polewali Muhammad Faezal mengatakan, hal itu bukan termasuk pungutan liar dikarenakan itu hasil musyawarah dengan pihak orang tua siswa.
“Sebelumnya kami musyawarahkan dulu kepada para orang tua siswa, kami tidak semerta-merta meminta biaya kepada siswa tapi itu sudah melalui proses terlebih dahulu,” terang Faezal saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, uang yang diminta sebanyak Rp1.500.000 itu untuk kebutuhan perlengkapan siswa sendiri diantaranya seragam olahraga pakain putih abu dan pramuka.
“Itu hanya perlengkapan bagi siswa bukan untuk apa, itu pun tidak dipaksa, jika ada orang tua siswa yang tidak bersedia maka kami juga tidak paksakan, tergantung ji dari kemampuan orang tua siswa,” pungkasnya.
Laman ini berusaha mengonfirmasi kepada dua pihak sekolah lainnya, namun hingga berita ini dibuat nomor ponsel milik yang bersangkutan belum aktif.
WAHYUANDI











Terimakasih informasinyaa