Keterangan : Petugas pos penyekatan di perbatasan Sulbar - Sulsel saat memutar balik sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat izin Jalan (Humas Polres Polman)

TRANSTIPO.com, Polewali – Memasuki hari kesebelas pemberlakukan larangan mudik lebaran 2021, terpantau puluhan kendaraan di putar balik di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Minggu 16, Mei 2021.

Puluhan kendaraan tersebut terindikasi sebagai pengguna jalan yang tengah melakukan perjalanan mudik maupun balik pasca lebaran dan dimana juga beberapa pengendara yang tidak memiliki surat yang dipersyaratkan untuk bisa melewati di jalur perbatasan Sulawesi Selatan (Sulsel) – Sulawesi Barat (Sulbar).

Kendati memperketat pemeriksaan, Pada Pos Penyekatan didesa Paku perbatasan Sulbar Sulsel, AKP Ramli, mengatakan dalam rangka menindak lanjuti intruksi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka semua pengendara baik roda empat maupun roda dua dilarang melintas dijalur perbatasan Sulawesi Barat.

“Sesuai intruksi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan Kemendagri, Peraturan Menteri Perhubungan dan BNPB, itu saja kami lakukan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, siapapun yang masuk keperbatasan Sulawesi Barat, kecuali ASN, TNI, yang memiliki surat tugas dan sebagainya yang tertera dalam peraturan harus menunjukkan surat jalan dan surat keterangan mau kemana dan sebagainya,” sebut Ramli.

Di pos penyekatan, petugas memeriksa mulai dari KTP pengguna kendaraan, keterangan rapid test antigen hingga SIM.

“Jika pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat yang dipersyaratkan seperti rapid test, surat jalan dan sebagainya,terpaksa kami akan minta untuk putar balik,” tutup AKP Ramli.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini